Balap Liar di Barabai, 35 Motor Ditilang

- Senin, 10 April 2023 | 14:20 WIB
DIDATA: Puluhan motor yang digunakan balapan liar diamankan di Mapolres HST. | FOTO: POLRES FOR RADAR BANJARMASIN.
DIDATA: Puluhan motor yang digunakan balapan liar diamankan di Mapolres HST. | FOTO: POLRES FOR RADAR BANJARMASIN.

Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menertibkan balap liar di sejumlah ruas jalan di Barabai, terutama kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai.

Informasi penertiban itu dibenarkan oleh Kapolres HST, AKBP Sigit Haryadi melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi.

“Benar, personel Satlantas bersama Anggota Piket Polres HST sudah melakukan penertiban pada Jumat (7/4/2023) sekira pukul 17.00 Wita, di Lapangan Dwi Warna Barabai,” terangnya, Sabtu (8/4).

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan upaya petugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

Hasilnya, sebanyak 51 unit sepeda motor berhasil diamankan. “Sebanyak 35 pengendara motor di antaranya ditilang dan 16 pengendara motor lainnya telah dibina dan sudah dikeluarkan,” tambahnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Bumi Murakata.

“Jangan sampai ikut balapan liar, karena itu bisa mencelakakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (mal)

 

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X