Sempat Menikah di Probolinggo Setelah Jadi DPO, Pembunuh di Sungai Andai Didor di Kaki Kanan

- Jumat, 14 April 2023 | 12:19 WIB
TERUNGKAP: Sa dari kiri pertama, kemudian Y dan N, lalu penadah handphone. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin
TERUNGKAP: Sa dari kiri pertama, kemudian Y dan N, lalu penadah handphone. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin

Sa dihadirkan dalam konferensi pers di lobi markas Polres Batola (12/4). Itu setelah satu pekan dilakukan penangkapan terhadap pembunuh Yanti Prihatin, pembeli sayur di Sungai Andai. Roy nama lain Sa terlihat meringis menahan sakit di kaki kanannya setelah ditembus timah panas. Polisi melesatkan tembakan karena pria berusia 23 tahun ini berusaha kabur ketika petugas melakukan pengembangan pencarian penadah barang rampasan milik Yanti. Tiga orang berhasil diamankan selain Roy.

Dua orang penadah motor korban berinisial Y dan N warga Negara HSS, dan MD warga Banjarmasin. “Terpaksa anggota melakukan tindakan tegas, karena dia berusaha kabur saat pengembangan kasus,” ungkap Kapolres Batola Diaz Sasongko, didampingi Kasat Polair Polres Batola AKP Supriyanto.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka sangat kooperaktif. Setiap pertanyaan diakuinya telah diperbuat kepada Yanti. “Kecurigaan kami mengarah ke pelaku setelah melalui serangkaian penyelidikan. Ada komunikasi terakhir dengan korban. Ditambah tersangka tak terlihat di tempat tinggalnya, sehingga dicurigailah,” terang Diaz. 

Polisi menjamah ke beberapa tempat, termasuk hingga ke Binuang Kabupaten Tapin. Bahkan, ke Sumatera, kampung asal tersangka. Setelah empat bulan berlalu, polisi berhasil mengendus keberadaan Sa ternyata berada di Probolinggo. “Setelah melakukan pembunuhan, tersangka menjual motor dan handphone ke kenalannya. Motor tersebut laku dijual Rp3 juta,” terang Diaz.

Mendapatkan modal untuk kabur, pelaku memilih jalur darat untuk menuju Tanah Bumbu. Dari situ ia menumpangi kapal menuju Sumatera. Tiga bulan di sana, ia pindah ke Probolinggo. “Satu bulan di sana (Probolinggo, red), tersangka menikah lagi. Padahal dia di Banjarmasin memiliki istri. Tetapi nikah siri juga, wanita janda,” beber Diaz.

Barang bukti diamankan kendaraan korban Honda Scoopy. Kemudian handphone dan karpet bekas darah. “Tersangka mengeksekusi korban di kiosnya di kawasan Sungai Andai. Kejadiannya 14 Desember 2022 sekitar pukul 6 sore. Tersangka mengeksekusi sendiri. Dia jerat leher korban dengan kabel listrik dari belakang. Setelah yakin tak bernyawa, lalu dibawa untuk dibuang,” kata Diaz.

Tersangka membawa jasad Yanti menggunakan kendaraan korban sendiri. Jasadnya dibungkus dengan cover kendaraan, lalu ditaruh di depannya dan dibawa ke Jembatan Barito. Dari arah tengah jembatan dia lempar jasad Yanti ke sungai. Namun, jasad Yanti akhirnya ditemukan. Tidak ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini ketika tersangka melakukan pembunuhan.

“Motifnya hanya ingin harta korban. Dia sudah merencanakan lama. Perkenalan dengan korban ketika sering belanja di warung sayur masak istri tersangka. Antara korban tidak ada memiliki hubungan khusus, hanya sebatas kenal sebagai penjual dan pembeli. Korban sering belanja di sana. Jadi ada unsur berencana. Kami sangkakan pasal 340 KUHP jo 338 KUHP,” jelas Diaz.

AKP Supriyanto menambahkan perhiasan Yanti telah diambil tersangka, dan dia mencoba menjual ke toko emas pinggiran. Setelah dicek emasnya masih muda dan tanpa disertai surat, sehingga pedagang emas tak berani membeli. “Katanya emas sapuan. Lalu untuk menghilangkan barang bukti perhiasan emas korban dibuang kembali ke jembatan Barito,” tutupnya. (lan/az/dye)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X