Pengutil Isi Kontainer Ternyata Residivis

- Selasa, 18 April 2023 | 15:01 WIB
RESIDIVIS: AS ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian di area peti kemas Pelabuhan Trisakti. | Foto: Polsek KPL For Radar Banjarmasin
RESIDIVIS: AS ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian di area peti kemas Pelabuhan Trisakti. | Foto: Polsek KPL For Radar Banjarmasin

Penyidik Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) menetapkan pria berinisial AS (34() warga Mantuil Raya Banjarmasin Selatan sebagai tersangka dalam kasus pencurian di area peti kemas Pelabuhan Trisakti.

Sedangkan satu remaja yang turut diamankan bersama AS dinyatakan tak terlibat. “Untuk anak tersebut diajak, dan tak tahu mau ngapain ketika ke lokasi. Tersangka juga memberikan keterangan jika remaja itu tak terlibat,” terang Kanit Reskrim Polsek KPL Iptu Bagus Syahid F.H mewakili Kapolsek KPL Kompol Aryansyah.  

Dijelaskan Bagus, aksi pencurian terjadi sebanyak dua kali. Pertama, Kamis (13/4) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Pemilik barang Septian Dwi Cahyo (37) warga Landasan Ulin Kota Banjarbaru menerima telepon dari pekerja di pelabuhan.

Rantai dan gembok kontainer warna biru no TAKU 601694 hilang. “Jadi itu aksi pertama, dan dia berhasil mencuri dua buah hydrant. Kerugian sebesar Rp9 juta,” ungkap Bagus.

Pencurian kedua baru terungkap Jumat (14/4) tadi. Pelaku mencoba kembali beraksi setelah aksi pertamanya mulus. Namun, ketika beraksi kepergok sekuriti pelabuhan yang sedang berpatroli.

“Pelaku tertangkap tangan sedang membuka rantai dan gembok kontainer TGHU 7996929 kontainer yang lain. Langsung diamankan oleh sekuriti di sana,” beber Bagus.

Pelaku digiring ke pos jaga kontainer, di sana diinterogasi. “Pelaku mengakui jika kontainer sebelumnya dia yang membobol, dan mengakui jenis barang apa dicuri,” ucapnya.

AS merupakan residivis kambuhan. Ia baru saja keluar dari penjara. “Baru dua pekan dia bebas penjara. Kasus sebelumnya karena mencuri juga. Kasus ini kami jerat dia sesuai pasal 363 ayat (1) ke 5 jo pasal 53 KUHPidana,” tandasnya.(lan/az/dye)

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X