Coba Seludupkan Sabu Dalam Kemasan Pop Mie, Tetap Ketahuan

- Kamis, 20 April 2023 | 12:49 WIB
TERSANGKA: AG (merah) ditetapkan sebagai tersangka usai diduga sabu dalam kemasan Pop Mienya terkuak polisi. : FOTO HUMAS POLRES TANAH BUMBU.
TERSANGKA: AG (merah) ditetapkan sebagai tersangka usai diduga sabu dalam kemasan Pop Mienya terkuak polisi. : FOTO HUMAS POLRES TANAH BUMBU.

Kemasan Pop Mie berisi sabu dengan berat bersih 1,43 gram dijadikan barang bukti kepolisian. Rencananya, sabu itu bakal diseludupkan pelaku ke Rutan Polres Tanah Bumbu. Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Saryanto mengatakan, kejadian bermula sekira pukul 23.00 Wita, Senin (17/4). 

Saat itu, pria berinisial AG alias tersangka kasus ini hendak menemui tahanan Rutan Polres Tanah Bumbu. “Ia hendak menemui AR, salah satu tahanan di Rutan Polres Tanah Bumbu,” katanya.

Namun, rupanya kunjungan tersangka ke Rutan punya maksud lain. Karena sewaktu pemeriksaan, petugas piket menemukan sabu dalam kemasan Pop Mie yang ia bawa.

“Tersangka pun diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena diduga kuat sebagai pengedar,” tuntasnya. (dza/why)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X