MANAGED BY:
RABU
31 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BISNIS

Selasa, 25 April 2023 10:50
Pedagang Belum Menyetor Pajak, Pembenahan Kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe Tuai Kontroversi
BANDARMASIH TEMPO DOELOE: Pemko melalui BPKPAD Banjarmasin bakal menarik pajak untuk kedai-kedai yang ada di kawasan ini. | Foto: Wahyu Ramadhan/Radar Banjarmasin

Pemko Banjarmasin merencanakan pembenahan kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe. Rencana itu memantik perhatian, lantaran mayoritas kedai di kawasan itu hingga kini belum berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dulu kawasan tersebut hanyalah sebuah gang sunyi di Jalan Hasanuddin HM. Tempat berdirinya ruko-ruko tua. Berfungsi sebagai gudang dan perkantoran.

Belakangan, persis di tahun 2019, kawasan itu menarik perhatian para anak muda. Penuh semangat, kawasan itu disulap sedemikian rupa. Menjadi kawasan ramai dikunjungi.

Mereka mengubahnya menjadi wadah tongkrongan yang nyaman. Tanpa menghilangkan ciri bahwa Banjarmasin adalah kota tua.

Seiring berjalannya waktu, kawasan itu kian bertumbuh. Ragam usaha kuliner dan sebagainya berkembang di situ. Dari yang semula hanya satu kedai, kini mencapai puluhan kedai.

Kedai-kedai dikemas dengan nuansa yang cukup autentik, namun berkesan modern. Operasionalnya berlangsung sedari jam 8 pagi hingga jam 23.00 malam.

Sebagai apresiasi, pemko membantu membenahi kawasan parkir, juga memasang pintu gerbang dengan bertuliskan Bandarmasih Tempo Doeloe. Kawasan itu juga diresmikan. Persis di pertengahan bulan Desember 2021 lalu.

Menginjak tahun 2023, muncul perencanaan. Kawasan itu akan dibenahi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menyatakan pihaknya akan membangun trotoar, sekaligus membenahi drainase jalanan di kawasan tersebut. Sederhananya, kawasan itu bakal dipercantik. “Perencanaan sudah dibuat,” ujarnya, ketika dibincangi di Balai Kota.

Ya, menilik laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dana yang digelontorkan lebih dari Rp7 miliar. Bersumber dari APBD Kota Banjarmasin. 

Belakangan, ada riak kurang harmonis di kawasan tersebut. Berembus kabar bahwa tak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat diraup dari kawasan tersebut. 

Sederhananya, di kawasan itu tak ada kedai yang menyetorkan pajaknya. Padahal, kawasan itu ramai dengan pengunjung.

Menanggapi hal itu, Suri bilang pihaknya bakal membicarakannya ke SKPD terkait. Ia juga tetap meyakinkan bahwa pembenahan akan tetap dilakukan. “Pembenahan termasuk program prioritas,” tambahnya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo membenarkan ketika dikonfirmasi terkait ketiadaan PAD yang masuk dari kawasan itu. Kenapa begitu? Edy mengatakan karena memang belum melakukan penarikan.

Ia berdalih, pihaknya ingin melihat kesadaran pedagang terlebih dulu. Edy juga menjelaskan sosialisasi kepada para pemilik kedai, kafe, atau restoran di situ sudah pernah dilakukan. “Sudah dua kali sosialisasi dilakukan,” ungkap Edy, Minggu (23/4) siang.

Pihaknya juga sudah membagikan formulir untuk menjadikan mereka sebagai Wajib Pajak (WP). “Total, ada sekitar 40 pedagang di situ,” tambahnya. 

Edy menyatakan pihaknya akan terus berupaya mengejar potensi PAD di kawasan tersebut. “Mereka siap sebenarnya dijadikan WP. Tapi, memang ada yang pro dan kontra dengan berbagai alasan. Misalnya, ada yang baru memulai usaha dan sebagainya,” jelasnya.

Ditargetkan Edy, seusai Lebaran tak ada lagi alasan tersebut. Apalagi pihak paguyuban di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe sudah menyepakatinya.

Upaya lain yang dilakukan pihaknya salah satunya dengan memasang tapping box atau alat perekam transaksi. Alat itu dipasang di tiap kedai, kafe atau restoran di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe. Ia bilang, pihaknya akan melakukan penambahan sebanyak 200 unit tapping box tahun ini. “Prioritas dipasang di kawasan tersebut,” janjinya.

Edy menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan menetapkan langsung para pedagang sebagai WP. Walaupun tanpa persetujuan yang bersangkutan. “Jadi tak ada istilah penolakan. Kami juga sudah melakukan tahapan sesuai peraturan wali kota (Perwali),” tegasnya.

Berapa potensi PAD yang bisa dihasilkan dari kawasan tersebut? Edy mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia memprediksi potensinya cukup besar. “10 persen dari tiap penjualan. Itupun sebenarnya dibebankan ke konsumen, bukan pedagang,” tuntasnya.(war/az/dye)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 15 September 2015 13:40

Gedung Sekolah Negeri di Banjarbaru Ini Hancur, Siswa Sampai Harus Kencing di Hutan

<p>RADAR BANJARMASIN - Ironis, itulah kata yang tepat menggambarkan kondisi SMPN 6 Banjarbaru.…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers