Pedagang Belum Menyetor Pajak, Pembenahan Kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe Tuai Kontroversi

- Selasa, 25 April 2023 | 10:50 WIB
BANDARMASIH TEMPO DOELOE: Pemko melalui BPKPAD Banjarmasin bakal menarik pajak untuk kedai-kedai yang ada di kawasan ini. | Foto: Wahyu Ramadhan/Radar Banjarmasin
BANDARMASIH TEMPO DOELOE: Pemko melalui BPKPAD Banjarmasin bakal menarik pajak untuk kedai-kedai yang ada di kawasan ini. | Foto: Wahyu Ramadhan/Radar Banjarmasin

Pemko Banjarmasin merencanakan pembenahan kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe. Rencana itu memantik perhatian, lantaran mayoritas kedai di kawasan itu hingga kini belum berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dulu kawasan tersebut hanyalah sebuah gang sunyi di Jalan Hasanuddin HM. Tempat berdirinya ruko-ruko tua. Berfungsi sebagai gudang dan perkantoran.

Belakangan, persis di tahun 2019, kawasan itu menarik perhatian para anak muda. Penuh semangat, kawasan itu disulap sedemikian rupa. Menjadi kawasan ramai dikunjungi.

Mereka mengubahnya menjadi wadah tongkrongan yang nyaman. Tanpa menghilangkan ciri bahwa Banjarmasin adalah kota tua.

Seiring berjalannya waktu, kawasan itu kian bertumbuh. Ragam usaha kuliner dan sebagainya berkembang di situ. Dari yang semula hanya satu kedai, kini mencapai puluhan kedai.

Kedai-kedai dikemas dengan nuansa yang cukup autentik, namun berkesan modern. Operasionalnya berlangsung sedari jam 8 pagi hingga jam 23.00 malam.

Sebagai apresiasi, pemko membantu membenahi kawasan parkir, juga memasang pintu gerbang dengan bertuliskan Bandarmasih Tempo Doeloe. Kawasan itu juga diresmikan. Persis di pertengahan bulan Desember 2021 lalu.

Menginjak tahun 2023, muncul perencanaan. Kawasan itu akan dibenahi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menyatakan pihaknya akan membangun trotoar, sekaligus membenahi drainase jalanan di kawasan tersebut. Sederhananya, kawasan itu bakal dipercantik. “Perencanaan sudah dibuat,” ujarnya, ketika dibincangi di Balai Kota.

Ya, menilik laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dana yang digelontorkan lebih dari Rp7 miliar. Bersumber dari APBD Kota Banjarmasin. 

Belakangan, ada riak kurang harmonis di kawasan tersebut. Berembus kabar bahwa tak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat diraup dari kawasan tersebut. 

Sederhananya, di kawasan itu tak ada kedai yang menyetorkan pajaknya. Padahal, kawasan itu ramai dengan pengunjung.

Menanggapi hal itu, Suri bilang pihaknya bakal membicarakannya ke SKPD terkait. Ia juga tetap meyakinkan bahwa pembenahan akan tetap dilakukan. “Pembenahan termasuk program prioritas,” tambahnya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo membenarkan ketika dikonfirmasi terkait ketiadaan PAD yang masuk dari kawasan itu. Kenapa begitu? Edy mengatakan karena memang belum melakukan penarikan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X