Setelah kabur dari rutan Polres Tapin, keenam tahanan itu berjalan menyusuri sungai ke arah hilir. Mereka kabur dengan menjebol plafon rutan, keluar lewat gudang logistik, dan melenggang melewati pagar.
“Sampai mereka tiba di Sungai Lokpaikat,” kata Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto dalam konferensi pers Rabu (26/4) dini hari di Rantau bersama Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi dan Dokter RSUD Datu Sanggul. Setelah dikepung polisi hampir selama tiga hari, mereka akhirnya bisa diringkus di Kampung Balunan Desa Lokpaikat Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin. “Kami terus menelusuri jejak mereka. Kami menemukan bekas tinja dan alat pertanian warga yang hilang,” beber Sugeng.
“Akhirnya, lima dari enam tahanan yang kabur dapat diamankan,” sambungnya. Lima tahanan yang diamankan itu adalah Riduan, Suriansyah, Muhyar, Taufik, dan Syarifudin.
“Satu lagi IF masih diburu di hutan sekitar Lokpaikat,” ujarnya. Keenam tersangka kasus narkotika ini kabur pada Ahad (23/5) subuh. Mereka tak sempat kabur jauh. (dly/fud)