RANTAU – Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi menjamin mereka yang kabur dari tahanan akan menerima hukuman yang lebih berat. “Saya pastikan hukuman mereka akan lebih berat. Bisa ditambah 2/3 dari masa tahanan,” ujarnya dalam konferensi pers di Desa Lokpaikat Kabupaten Tapi , Rabu (26/4) dini hari.
Mereka berenam adalah tahanan kasus narkotika. Statusnya, dua orang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, empat orang masih disidik. “Untuk jelasnya nanti akan didalami lagi oleh Kapolres Tapin dan Kasat Narkoba Polres Tapin,” ujarnya. Tri mewanti-wanti seluruh jajaran Polres di Polda Kalsel untuk lebih berhati-hati dalam menjaga tahannya.
“Jadi biasanya dalam otak tahanan, ada dua hal: melarikan diri atau bunuh diri. Karena itu, sudah saya sampaikan untuk seluruh jajaran lebih berhati-hati,” pungkasnya. (dly/fud)