Kerap Jadi Lokasi Open BO, 2 Penginapan di Banjarbaru Diberi Surat Peringatan

- Jumat, 12 Mei 2023 | 11:02 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 Satpol PP Kota Banjarbaru melayangkan surat peringatan (SP) kepada Penginapan S dan GIH.  Pasalnya, kedua penginapan di Jalan Ahmad Yani Banjarbaru Utara itu diduga kerap menjadi lokasi ngamar pasangan bukan suami istri. Terakhir, pada Sabtu (6/5) malam, ada enam pasangan yang terjaring razia. 

Alhasil, Senin (8/5) pagi, pemilik kedua penginapan itu dipanggil Satpol PP untuk menerima SP. Penanggung jawab Penginapan S, Ms mengakui kecolongan dalam menyaring tamu-tamunya.  “Kami kecolongan. Dan yang menginap ini memang biasanya pengguna aplikasi hijau (Michat)” bebernya usai diperiksa Satpol PP. Diceritakannya, biasanya tamu check in sendirian. Entah perempuan atau lelaki. “Setelah check in, tak lama datang temannya tanpa melapor ke resepsionis,” ujarnya. 

Alasan mereka untuk menginap macam-macam. Bahkan ada yang berdalih hendak mencari ketenangan untuk mengerjakan tugas kuliah. “Kadang berdua menginapnya, alasannya ada tugas kelompok,” kisah Ms. Harga sewa kamar di sana memang miring. Rp150 ribu semalam. Ms berjanji akan memperketat pemeriksaan calon tamu. Kalau berbeda jenis kelamin dan tidak ada bukti surat nikah, maka akan dipaksa untuk membuka dua kamar berbeda.

Sementara itu, Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat menyebutkan Penginapan S menerima peringatan pertama (SP1). Sedangkan GIH mendapat SP2, mengingat ini bukan temuan pelanggaran yang pertama.

Dia merincikan, lima pasangan terjaring di S. Satu pasangan di GIH. “Hasil pemeriksaan, satu pasangan sudah menikah siri. Dibuktikan oleh keluarga yang datang ke kantor,” ujarnya. Yanto mengancam, bila sudah sampai SP3, maka izin penginapan yang bersangkutan terancam dicabut. “Kami tutup sesuai perda yang berlaku,” tegasnya.

Dari pemetaan Satpol PP, Yanto melihat, pekerja seks komersial (PSK) online itu kerap “open BO” di sekitar penginapan di kawasan Kecamatan Landasan Ulin.  “Indikasinya banyak di Landasan Ulin,” pungkasnya.

Merusak Citra Kota

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mendukung razia dan penerbitan SP dari Satpol PP. Karena ia tak ingin Kota Idaman menjadi sarang praktik prostitusi online. “Jangan sampai Banjarbaru menjadi sarang open BO. Kalau ini dibiarkan, bakal merusak citra Banjarbaru sebagai Kota Pendidikan,” tegasnya.

Dia yakin, melihat tindakan tegas Satpol PP, hotel atau losmen lainnya akan lebih berhati-hati.  “Penginapan lainnya akan melihat. Jangan sampai ada anggapan bahwa pemko membiarkan ini terjadi,” tukasnya.

Dan ia meminta agar Satpol PP tak sungkan menjatuhkan sanksi yang lebih berat. “Kalau sudah tidak bisa dibina, ya cabut saja izinnya,” pungkasnya. (zkr/gr/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X