PARAH..!! Beralasan Tak Ingin Kawin Lagi, Pria Banjarmasin ini Salurkan Hasrat Kepada Dua Anak Kandung

- Jumat, 12 Mei 2023 | 11:04 WIB
TANGAN TERBORGOL: Tersangka Y alias A dikawal penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta  Banjarmasin. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
TANGAN TERBORGOL: Tersangka Y alias A dikawal penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

Y alias A, 44 tahun, dihadirkan penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), (10/5). Dia seorang ayah yang tega memerkosa kedua putri kandungnya.

 

Mengenakan topeng hitam, kemeja oranye, dan tangan terborgol, Y muncul di lobi markas Satreskrim Polresta Banjarmasin. Kanit Unit PPA, Ipda Rizky Prawira mengungkap, kedua putrinya itu sudah mencoba melawan nafsu bejat sang ayah. Tetapi menghadapi ancaman dan bujukan, mereka tak berdaya.

“Alasannya dia tak ingin menikah lagi dan lebih memilih menyalurkan nafsunya kepada putrinya sendiri,” katanya. Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian menambahkan, Secara ekonomi, keluarga ini hidup berkecukupan. Mereka bukan keluarga yang melarat.

Diceritakannya, di tengah keluarga besar, tersangka dikenal sebagai sosok yang disegani dan berkuasa. Ketika kemauannya tak dituruti, dia bakal marah. Kepada korban, dia mengancam takkan lagi memberikan uang jajan. 

Pada waktu lain, ia mengiming-imingi mereka dengan janji membelikan gawai baru. “Kita berharap perbuatan keji seperti ini tak terulang lagi di Kota Banjarmasin. Masyarakat harus lebih peduli dengan apa yang terjadi di sekitarnya,” kata Thomas. 

Selain sikap apatis terhadap tetangga dan lingkungan, ia melihat internet menjadi faktor yang luar biasa.

Kini, semakin mudah dan murah mencari konten pornografi. Bahkan di media sosial. “Banjarmasin menjadi sangat rentan menghadapi kasus-kasus seperti ini,” ujarnya. “Jangan ragu dan khawatir. Kalau mendengar atau mengetahui informasi keberadaan predator anak, segera laporkan ke polisi agar cepat ditindak. Sebelum jatuh korban,” pintanya.

Ditanya perihal pendampingan untuk korban, seperti untuk mengatasi traumanya, Thomas menjawab belum ada. “Pendampingan psikologis pasti diberikan, tapi sejauh ini kami belum mengetahui kondisi korban. Sementara kakak beradik itu masih menjalani rutinitas seperti biasa. Masih kuliah dan sekolah,” jelasnya. 

Ditegaskan Thomas ancaman tertinggi sesuai undang-undang yang berlaku adalah hukuman kebiri. “Kemungkinan akan diarahkan ke sana, ancaman hukuman kebiri,” pungkasnya.

Korban berumur 19 tahun dan 14 tahun. Kakaknya disetubuhi sejak SMP, sejak tahun 2015. Sedangkan adiknya sejak tahun 2021 kemarin. Pemerkosaan terakhir kali terjadi pada Senin 24 April 2023, setelah Lebaran kemarin. Perbuatan bejat pelaku pernah dipergoki mendiang istrinya, tetapi dengan mudahnya ia dimaafkan karena mengaku khilaf. Alasan lainnya, pelaku enggan berpoligami untuk memuaskan birahinya. Kasus ini terungkap ketika anggota piket Polsek Banjarmasin Selatan menerima pengaduan melalui call center 110. Hingga Y ditangkap seusai peringatan kematian (haul) istrinya. (lan/gr/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X