KPU Banjarmasin: 7 Parpol Belum Konfirmasi Pendaftaran

- Jumat, 12 Mei 2023 | 15:04 WIB
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati. FOTO : MUHAMMAD SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati. FOTO : MUHAMMAD SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

Hingga hari kesebelas pendaftaran, masih ada 7 parpol yang belum melakukan konfirmasi ke KPU Banjarmasin terkait kapan hendak menyerahkan berkas bakal calon legislatif. Ketujuh parpol tersebut adalah Partai Hanura, PSI, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Buruh, PPP, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Sedangkan parpol lainnya telah melakukan konfirmasi kedatangan. Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, NasDem, PKB, Gelora, Golkar, PAN, UMMAT, PBB, Demokrat, dan Gerindra. Dari sebelas parpol tersebut yang sudah resmi mendaftar baru dua. PKS dan PDIP.

“Ada tujuh parpol yang belum konfirmasi ke KPU,” ungkap Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, Kamis (11/5) siang. Bagaimana jika hingga batas akhir pendaftaran belum juga ada kepastian dari parpol tersebut untuk mendaftar? 

Rahmiyati bilang pihaknya menjadi tidak bisa menyatakan apapun, apakah berkas bakal caleg parpol tersebut lolos atau tidak. KPU sudah pasti tak bisa melakukan verifikasi. 

Ia menegaskan KPU sudah menginformasikan kepada parpol mengenai batas waktu pendaftaran. Bahkan menyampaikan narahubung yang bisa dikontak agar memudahkan parpol untuk mengatur jadwal pendaftaran. “Kami akan tunggu hingga batas akhir pendaftaran 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita,” jelasnya. 

Menurut Rahmiyati, setelah tahap pendaftaran ini berakhir, pihaknya akan melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. “Dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023, kami akan melakukan verifikasi administrasi bacaleg,” tegasnya.

Jika masih ada yang perlu diperbaiki, parpol masih diberikan kesempatan. “Waktu perbaikan dari 26 Juni–9 Juli 2023,” timpal Komisioner KPU, Taufiqqurahman. 

Panjangnya waktu verifikasi karena melihat jumlah parpol yang ikut dalam pemilu sebanyak 18 partai. Apabila dikalikan 45 kursi yang diperebutkan di DPRD Kota Banjarmasin, bakal caleg mendaftar sebanyak 810 orang.

“Itu maksimalnya. Bisa saja parpol hanya mendaftarkan tidak sampai 45 orang per dapil. Paling penting harus memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen,” tuntasnya.(gmp/az/dye)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X