Demi Nyaleg, Dua Wakil Bupati di Kalsel Mengundurkan Diri

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 09:48 WIB
MUNDUR: Wabup Tala, Abdi Rahman (kiri) dan Wabup Tabalong, Mawardi (kanan).
MUNDUR: Wabup Tala, Abdi Rahman (kiri) dan Wabup Tabalong, Mawardi (kanan).

Wakil Bupati Tabalong, Mawardi mengundurkan diri demi mencalonkan diri pada Pileg 2024 nanti. Atas pengunduran dirinya itu, Mawardi meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Tabalong. 

“Saya memohon maaf kepada masyarakat yang telah mempercayakan saya jabatan wabup ini,” ujarnya (12/5). Mawardi adalah Ketua DPD Partai Golkar Tabalong. Dan ia harus mundur agar bisa memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Rencananya, hari ini (13/5) ia akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong. Pengunduran dirinya terhitung sejak tanggal 1 Mei 2023 kemarin. Sejatinya, masa jabatannya baru akan berakhir pada Maret 2024 nanti.

Kabag Pemerintahan Setda Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana mengatakan, surat pengunduran diri wabup itu telah diajukan ke DPRD untuk diparipurnakan. “Sudah kami ajukan, tinggal menunggu jadwal rapat paripurna,” ujarnya. Hasil paripurna akan diajukan ke Gubernur Kalsel dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk dikeluarkan surat keputusan pemberhentian.

Di Pelaihari

Wakil Bupati Tanah Laut, Abdi Rahman juga mengajukan surat pengunduran diri. Menyusul Bupati Tala, Sukamta yang lebih mengajukan pengunduran dirinya. Alasannya juga sama, agar bisa mencaleg. Jika Sukamta mengincar kursi di DPR RI, maka Abdi mengincar kursi di DPRD Kalsel.

“Surat pengunduran diri sudah saya serahkan, tinggal diproses,” ujarnya (12/5). “Insyaallah ulun maju di Dapil Kalsel 7,” sambungnya. 

Dapil 7 meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru dengan alokasi delapan kursi. Beberapa waktu lalu, Abdi diserahi jabatan Ketua DPD Partai NasDem Tala. Politikus kelahiran tahun 1974 itu menceritakan, menjatuhkan pilihan pada partai yang dibentuk Surya Paloh itu tidaklah aneh. 

Sebab ia pernah bergabung ke Nasional Demokrat, semasa masih berstatus ormas. Mantan karyawan PT Jorong Barutama Greston (JBG) ini menceritakan, keputusannya untuk maju Pileg telah melewati pertimbangan yang masak.Untuk diketahui, masa jabatan Abdi sebagai wabup akan berakhir pada September 2023 nanti. (ibn/sal/gr/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X