Pemilu Memang Butuh Modal Besar, Partai Baru Kesusahan Merekrut Caleg

- Rabu, 17 Mei 2023 | 11:27 WIB
AHMAD SOFIANI, Ketua Pimda PKN Kalsel ketika diwawancarai wartawan. Partainya nampak kesulitan mencari caleg yang akan bertarung di Pemilu 2024 nanti.
AHMAD SOFIANI, Ketua Pimda PKN Kalsel ketika diwawancarai wartawan. Partainya nampak kesulitan mencari caleg yang akan bertarung di Pemilu 2024 nanti.

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel resmi menutup pengajuan daftar nama bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik, Ahad (14/5) menjelang tengah malam. Dari 18 parpol, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kalsel diberi waktu dua hari untuk perbaikan data. 

Pasalnya, parpol yang dideklarasikan pada 28 Oktober 2021 itu masih belum selesai meng-input data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga pukul 23.59 Wita. “Kami terima fisik atau manualnya dulu, untuk menyelesaikan di Silon, kami beri waktu 2×24 jam,” kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Hatmiati Senin (15/5).

Pada pendaftaran nama bacaleg PKN, juga ditemukan beberapa nama yang salah input. Sehingga tak sinkron dengan data manual. 

“Sesuai aturan, mereka hanya diberi waktu 2×24 jam untuk perbaikan,” tekannya.

Hatmi menegaskan, apabila PKN tak bisa mengejar tenggat waktu itu, maka mereka tak berhak mengikuti verifikasi administrasi.  “Kami berharap lancar. Sebab tak banyak yang harus diperbaiki,” tukasnya. Dalam pengajuan nama bacaleg PKN, untuk DPRD Kalsel, PKN hanya mengusulkan 20 orang nama. Padahal tersedia kuota untuk 55 nama.

Hatmi menerangkan, soal jumlah bacaleg adalah hak semua parpol. Termasuk apakah mereka mengajukan atau tidak. “Itu hak parpol, mau mengajukan satu nama saja tak masalah, asalkan jumlahnya tak melebihi kuota kursi di DPRD,” sebutnya.

Tak hanya PKN, beberapa parpol lain juga tak memaksimalkan kuota yang dimilikinya. Seperti Partai Buruh yang mengajukan 49 bacaleg, Partai Gelombang Rakyat Indonesia mengajukan 47 bacaleg, Hanura mengajukan 18 bacaleg, bahkan Partai Garda Indonesia hanya mengajukan dua bacaleg. 

Sebagian besar adalah para pendatang baru. Walaupun juga ada partai lama. “Kami tak bisa mendesak. Itu kewenangan dan hak parpol. Tak ada larangan juga ketika parpol tak mengajukan bacaleg,” tegasnya.

Kondisi di provinsi agak mendingan. Sebab di beberapa kabupaten, PKN bahkan tak mengajukan bacaleg sama sekali.

Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Kalsel, Ahmad Sofiani menyayangkan mengapa beberapa cabang tak mengajukan nama bacaleg. “Padahal ini kesempatan yang baik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya. 

Walaupun ia tak bisa menyalahkan mereka. Sebab ada beberapa faktor yang membuat para calon bacaleg memilih mundur. Seperti peta persaingan dengan parpol lain, khususnya parpol besar. “Mereka sudah memperhitungkan peluangnya. Dan memang tak bisa dipaksakan,” kata mantan Kepala Dinas PUPR Kalsel itu. Faktor lain adalah masalah dana. Soal ini tak bisa diingkari. Untuk maju sebagai caleg, butuh modal yang tak sedikit. 

“Padahal cukup banyak yang ingin maju, tapi setelah dihitung-hitung, akhirnya banyak yang mengundurkan diri,” bebernya.

Persoalan ini tambahnya tak hanya terjadi di Kalsel, terjadi juga di provinsi lain. “Maklum saja kami parpol baru. Tapi soal ini tak hanya kami, parpol lama juga ada yang tak mendaftarkan bacalegnya,” pungkasnya. (mof/gr/fud)

 
 

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X