Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakek Diduga Sudah Beberapa Kali Keguguran

- Minggu, 21 Mei 2023 | 12:04 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Seorang gadis korban dari kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu, harus mengandung anak haram yang entah benihnya dari siapa, apakah ayah atau kakeknya.

Konselor Psikolog UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten HST, Normi, Sabtu (20/5) menduga, korban dari kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu ini sudah beberapa kali mengalami keguguran.

“Sebab korban dari kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu ini sudah mengalami persetubuhan itu sejak tiga tahun lalu. Dan saat korban terlambat datang bulan, selalu dipaksa pelaku untuk mengonsumsi minuman alkohol jenis gaduk,” ujarnya.

Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini menegaskan, bahwa kedua pelaku kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk Kakek sudah ditangkap. Sedangkan Ayah korban masih dalam pengejaran,” ujarnya, Minggu (21/5), saat dikonfirmasi terkait kebenaran kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu tersebut. (mal/why)

 

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X