Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pusat kota Paringin, Kabupaten Balangan berhasil diringkus polisi baru-baru tadi. IN (27), pelaku pencurian dicokok oleh tim Polsek Paringin Polres Balangan yang diback up Resmob Polres Paser Grogot Kalimantan Timur di persembunyiannya di wilayah Kabupaten Grogot, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (17/5).
Pelaku sendiri melakukan aksinya tersebut saat korban meninggalkan sepeda motornya untuk bekerja sebagai petugas kebersihan. Belakangan diketahui korban adalah petugas kebersihan di lingkup Pemkab Balangan.
Saat kejadian, korban yang tengah menyapu sempat mendengar ada suara motor dinyalakan. Merasa curiga itu motornya, korban mengecek dan mendapati pelaku sudah menggasak motornya. Korban sempat berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku sudah berhasil menyalakan mesin motor dan bergegas kabur.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paringin untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut. “Tidak berselang lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim di wilayah Grogot Kalimantan Timur,” kata AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.
Kasat memastikan bahwa pelaku akan diproses hukum lebih lanjut. Barang bukti pun ujarnya juga sudah diamankan. “Pelaku beraksi seorang diri dan mengakui perbuatannya. Kita mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati saat meninggalkan motornya,” katanya. (rvn)