Rampas Tas Wanita, Tertangkap Karena Pelat Motor Dicabut Korban

- Rabu, 24 Mei 2023 | 10:09 WIB
TERUNGKAP: AP berhasil ditangkap setelah pelat motornya berhasil dicabut korban saat beraksi melakukan perampasan tas di Jalan HKSN. | Foto: Polsek Utara for Radar Banjarmasin
TERUNGKAP: AP berhasil ditangkap setelah pelat motornya berhasil dicabut korban saat beraksi melakukan perampasan tas di Jalan HKSN. | Foto: Polsek Utara for Radar Banjarmasin

 Akhirnya tertangkap pelaku perampasan tas yang terjadi di sebuah warung ayam tepung, Jalan HKSN RT 16 Banjarmasin Utara, Senin (22/5) malam. Hanya satu pelaku dalam kasus ini yang terlibat.

Pria berinisial AP (41) warga Jalan Irigasi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar ditangkap di rumahnya. Polisi juga mengamankan motor matik DA 6431 AED yang dijadikan sarana untuk beraksi.

Aksi pelaku terjadi 5 Mei 2023 tadi. AP berhasil memperdayai korbannya berinisial SM (43) warga Kuin Selatan RT 6, Banjarmasin Utara. Tas berisi uang Rp10 juta berhasil dirampas pelaku. Modusnya pelaku datang menyamar sebagai pembeli. Sebelumnya, AP sudah memantau lokasi dan mengincar tas tersebut.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat menyiapkan pesanan pelaku. Tas ditaruhnya di kursi. Ketika lengah, langsung diambilnya,” terang Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Iptu Sudirno, (23/5). SM sadar tangan pelaku hendak meraih tasnya. Namun, kalah cepat. Pelaku berhasil mengambil tas, dan langsung lari ke motornya. Korban mencoba mengejar, dan menarik kendaraan pelaku di pelat motornya. “Pegangan korban terlepas setelah pelat motor yang ditariknya tercabut dari tempatnya. Pelaku dengan mudah kabur,” jelas Sudirno mewakili Kapolsek Kompol Agus Sugianto.

SM lekas memberikan laporan ke Polsek Banjarmasin. Ia hanya membawa selembar pelat nomor motor pelaku. “Korban datang membawa barang bukti pelat motor itu,” ujarnya. 

Bermodalkan barang bukti tersebut, tim gabungan yang dibantu Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin menyelidiki. Dua pekan kemudian polisi mendapat petunjuk bahwa pelaku warga Irigasi Gambut. Tim lekas melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Banjar. “Kami tangkap pelaku saat berada di rumah, dan kami temukan barang bukti motor yang dijadikan beraksi,” katanya.

AP merupakan residivis kambuhan. Namun, tak asing di mata kepolisian. “Sudah empat kali keluar masuk penjara, dan kasusnya sama,” tutupnya.(lan/az/dye)

 

 
 
 
 
 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X