MANAGED BY:
MINGGU
28 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

HUKUM & PERISTIWA

Kamis, 25 Mei 2023 12:05
Pelaku Pengancaman Karyawan Perusahaan Diamankan
DIAMANKAN: AH, pelaku pengancaman seorang karyawan perusahaan ditahan di Polres Tabalong. | Foto: Polres Tabalong

Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman kepada seorang karyawan perusahaan untuk minta ganti rugi tanah milik rekannya. Tapi, lantaran tanah berada di kawasan hutan lindung dan masuk dalam lokasi perusahaan lain, sehingga terjadi sengketa pembebasan lahan. 

Padahal, masalah pembebasan lahan ini sudah menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong. “Pelaku AH warga Paringin Kota, kecamatan Paringin Kota, Kabupaten Balangan,” kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, Rabu (24/5). Sementara korbannya, CY (42) warga Keluraha Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.

Ia mengutarakan, AH diamankan dikediamannya Selasa (23/5) sore. Sedangkan ancaman kepada karyawan perusahaan terjadi tiga bulan lalu saat rapat di gedung DPRD Tabalong. 

“Pengancaman dilakukan saat rapat dengar pendapat dengan warga Desa Kasiau, kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong di ruangan rapat gedung DPRD Tabalong pada Selasa 28 Februari lalu,” ujarnya.

Dalam rapat itu, warga tidak hadir. Tiba-tiba AH datang bersama seseorang rekannya yang mengaku pemilik tanah. Namun rapat tetap dilaksanakan. Ternyata, hasil rapat tidak menghasilkan titik temu. Perwakilan perusahaan bersikeras tidak ingin mengganti rugi lahan dan mempersilakan AH dan rekannya membawa ke jalur hukum. 

Usai rapat, AH naik pitam menarik kerah baju korban. “Pelaku menarik kerah kemeja korban menggunakan tangan kiri, korban reflek berusaha menangkis, namun pelaku melakukannya,” ujarnya. 

Pelaku pun menambah ancamannya dengan memperlihatkan kepalan tangan seolah ingin memukul korban. Kemudian berkata, awas kalau tidak diurus pembebasannya. Suasana panas itu akhir dilerai sejumlah orang yang berada di sana. Kejadian itu tidak berakhir begitu saja. Korban pun melaporkan apa yang dialaminya ke kepolisian.

Hasil penyelidikan AH melanggar Pasal 335 ayat (1) KUH Pidana. Terpaksa harus diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ibn)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 27 Mei 2023 12:31

Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong, Jaksa Tetapkan Tersangka Baru

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menetapkan satu tersangka baru…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:28

Berkelahi Akibat Mabuk Amer, Dua Mahasiswa Tercebur ke Sumur

 Pagi buta, arga Kompleks Bumi Lestari, Jalan Markisa, Kelurahan Sungai…

Jumat, 26 Mei 2023 11:20

Kasus Korupsi Bendungan Tapin: Serahkan Tersangka dan Barbuk

Perkembangan kasus korupsi Bendungan Tapin yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

Jumat, 26 Mei 2023 11:17

Jual Surat Tanah Palsu di Masukau, Pria ini Dibekuk Polres Tabalong

Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengamankan seorang pria…

Kamis, 25 Mei 2023 12:05

Pelaku Pengancaman Karyawan Perusahaan Diamankan

Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak…

Rabu, 24 Mei 2023 13:56

Biasa Tidur di Situ, Pemulung Tak Bernyawa di Kolong Jembatan PHB

Seorang pria ditemukan membengkak di bawah kolong jembatan Jalan Sutoyo…

Rabu, 24 Mei 2023 10:09

Rampas Tas Wanita, Tertangkap Karena Pelat Motor Dicabut Korban

 Akhirnya tertangkap pelaku perampasan tas yang terjadi di sebuah warung…

Rabu, 24 Mei 2023 10:06

Lima Hari Hilang, Tidak Makan, Tak Minum, Nelayan Sungai Buluh Ditemukan Selamat

Dua nelayan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten…

Rabu, 24 Mei 2023 10:05

Laka Lantas di Kintap, Tiga Orang Luka Berat

Tiga orang menjadi korban pada kecelakaan lalu lintas (Laka lantas)…

Senin, 22 Mei 2023 11:27

Sebulan Buron, Tersangka Kasus Penganiayaan di Teluk Tiram Dibekuk

Sebulan menjadi buruan polisi, Ra (21) akhirnya ditangkap Sabtu (21/5)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers