Penjual Togel di Banyiur Diciduk

- Kamis, 25 Mei 2023 | 12:11 WIB

Pria paruh baya ditangkap polisi karena kasus judi togel. Namanya, Rifiadie (54) warga Sepakat RT 30 Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan. Personel Satpolairud Polresta Banjarmasin dipimpin Kanit Gakkum Iptu Alamsyah Sugiarto menciduk pengedar judi togel ini di Jalan Banyiur Dalam, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, Senin (22/5). 

Awal mula terendus bisnis peredaran judi ini dari masyarakat yang menginformasikan ke Satpolairud. Keberadaan pelaku dianggap meresahkan warga sekitar. “Kami mendapatkan informasi bahwa di pesisir perairan Sungai Martapura Jalan Basirih RT 11 sering banyak orang berkumpul permainan judi,” ungkap Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie, (24/5).

Polisi menyelidiki, dan beberapa hari memantau lokasi. Apes bagi pelaku, tertangkap sedang menunggu pembeli. “Kami sergap, lalu digeledah badannya ada ditemukan selembar kertas yang berisi angka-angka tebakan judi togel. Ada pula bukti pesanan angka lewat pesan WhatsApp,” ucap Dading. 

Ketika diamankan, pelaku langsung panik. Berusaha hendak menghindari anggota yang mendekati. Namun, terkepung dan ruang geraknya untuk kabur sudah tertutup. “Ada barang bukti uang sebesar Rp56 ribu yang diakui pelaku sebagai uang pembelian pelanggannya memasang judi,” tuntasnya.(lan/az/dye)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X