Beragam Kendala Penerapan E-Parkir di Banjarmasin: Tidak Menerapkan, Izin Dicabut

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:32 WIB
BELUM SIAP: Potret suasana parkir di salah satu sudut kawasan Jalan Mulawarman. Di sini belum ada E-Parkir yang diterapkan. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BELUM SIAP: Potret suasana parkir di salah satu sudut kawasan Jalan Mulawarman. Di sini belum ada E-Parkir yang diterapkan. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Diperkenalkan pada Februari 2022 lalu, hingga kemudian resmi diluncurkan pada Maret 2023, penerapan E-Parkir masih menemui kendala. Mulai dari aplikasi yang kerap error, hingga masih banyaknya juru parkir (jukir) yang enggan menerapkannya.

Mayoritas jukir beralasan, penerapan E-Parkir justru menyulitkan mereka. Hal itu terungkap ketika Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin menggelar sosialisasi dan evaluasi penerapan E-Parkir di Kota Banjarmasin, (25/5) pagi. 

Digelar di Rattan Inn Banjarmasin, peserta sosialisasi mayoritas adalah para jukir. “Saya sudah berkali-kali menggunakan E-Parkir. Sesudah itu, aplikasinya sering error. Tak saya pakai lagi,” ujar Lukman, jukir di Pasar Gadang. Perihal aplikasi bermasalah itu, Lukman mengaku sudah pernah melaporkannya ke dishub. Namun, setelah kembali berjalan normal, aplikasi kembali error.

“Untuk bisa mengakses pun perlu password (kata sandi, red). Selalu berubah-ubah. Jadi saya rasa cukup sulit,” jelasnya. 

Hal senada juga disampaikan jukir lainnya, Yana. Bedanya, jukir di kawasan Jalan Niaga ini mengaku masih keberatan menerapkan E-Parkir. Alasannya, dia mengaku tak ingin kerepotan.

“Bila ada event besar bagaimana? Sulit sekali mengatur pengendara. Bisa-bisa jalanan malah macet hanya karena mendata satu persatu kendaraan yang datang untuk parkir,” jelasnya. “Itu, belum termasuk ketiadaan alat pendukung. Misalnya, gawai (handphone). Saya punya, tapi itu untuk anak saya. Untuk keperluannya sekolah,” tambahnya. Selain membutuhkan gawai, penerapan E-Parkir juga memerlukan printer bluetooth. Yang digunakan sebagai bukti pembayaran. 

“Alat itu, cukup mahal. Harganya bisa mencapai ratusan ribu. Menunggu print bukti pembayaran keluar, bisa-bisa pengendara yang lain justru kabur,” keluh jukir lainnya, Fajar.  “Parkir biasa saja cukup banyak pengendara yang kabur (tak bayar parkir, red). Apalagi E-Parkir ini,” bandingnya. Berdasarkan catatan Dishub Banjarmasin, dari sebanyak 197 lokasi parkir, tercatat ada 80 lokasi yang sudah menerapkan E-Parkir.

Sementara sisanya masih belum. Penerapan E-Parkir penting dilakukan bukan tanpa alasan. Pemko melalui dishub ingin menerapkan transparansi terkait jumlah retribusi parkir yang masuk. Sederhananya, mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Jadi, bukan hanya sekadar digitalisasi saja.

Cara kerjanya, masing-masing jukir memotret pelat nomor kendaraan yang terparkir. Lalu memasukkannya ke aplikasi juru.id. Aplikasi itu khusus mendata kendaraan yang terparkir. Terkoneksi langsung ke laman Dishub Banjarmasin. Dari aplikasi, terdata dengan jelas berapa jumlah kendaraan terparkir dalam sehari, dan nominal pemasukan yang diterima.

Untuk pembayaran, pengendara bisa memakai sistem transfer sesuai dengan aplikasi pembayaran yang tertera dalam aplikasi juru.id. Setelah membayar biaya parkir, pengendara akan mendapatkan struk parkir.

Bagi pengendara yang tidak memiliki aplikasi, pembayaran secara manual masih bisa dilakukan. Namun, jukir harus tetap memotret pelat nomor kendaraan yang bersangkutan untuk dimasukkan ke dalam aplikasi.

Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo menargetkan di akhir tahun 2023 mendatang, seluruh area parkir yang dikenakan retribusi diminta menerapkan E-Parkir. Namun diakuinya, ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penerapannya. Salah satunya aplikasi yang sering bermasalah. “Dari masyarakat pun banyak mengeluhkan prosesnya. Mulai dari perekaman data, hingga ketika melakukan pembayaran,” ungkapnya. 

Ia berjanji akan mendiskusikannya dengan penyedia jasa untuk menangani kendala tersebut. “Misalnya, tidak memerlukan scan atau pindai foto saat penggunaan aplikasi. Tapi, data motor atau pengendara tetap bisa masuk ke dalam sistem,” jelasnya. 

Lalu, bagaimana dengan ketiadaan fasilitas pendukung? Misalnya, printer bluetooth itu. Menanggapi hal tersebut, Slamet menegaskan bahwa hal itu menjadi urusan pengelola. “Mereka (pengelola, red) yang menyediakan. Entah itu ditebus oleh jukir dengan cara mencicil, atau sebagainya,” tekannya. “Kami hanya memfasilitasi program atau mengelola aplikasinya saja,” tambahnya. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X