Buntut Cekcok Berdarah Depan THM: Komisi II Bakal Sidak, Izin Usaha Terancam Dicabut

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:34 WIB

Insiden cekcok berdarah yang terjadi di dekat sebuah tempat hiburan malam (THM) di Banjarbaru pada Kamis (25/5) dini hari, jadi sorotan dari Anggota DPRD Banjarbaru, HR Budiman.

Politisi PDIP ini menyayangkan insiden yang diduga dipicu adanya minuman keras (miras). Menurutnya, kejadian itu tentu mencoreng wajah ketertiban umum di Kota Idaman.

“Kita minta instansi terkait untuk menindaklanjuti, apakah ada kaitannya dengan masalah THM yang berkaitan dengan kejadian ini. Walaupun saat kejadian tidak terjadi di tempat itu,” pintanya.

Budiman pun lantas mendorong agar Pemko Banjarbaru untuk mendalami permasalahan ini. Terlebih penegakan peraturan yang mengatur THM, baik dari peraturan maupun pengawasannya.

“Kita meminta aparat di Pemko Banjarbaru bersama dengan unsur TNI-Polri untuk melakukan penegakan agar tidak boleh adanya miras di Banjarbaru. Tak ada toleransi, apakah itu menjual atau dikonsumsi di suatu tempat, ini harus ditegakkan aturannya,” ujarnya.

“Tolong dicatat, tidak boleh tebang pilih dan tanpa pandang bulu. Kita harus sikat permasalahan miras di Banjarbaru,” tambah Budiman.

Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru ini mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemko Banjarbaru untuk membasmi keberadaan miras. Karena, Banjarbaru telah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur larangan miras, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2006.

Budiman juga mendorong Pemko Banjarbaru untuk menelisik lebih jauh izin yang dikantongi oleh THM. Termasuk pula jika THM tersebut telah mendapatkan surat teguran.

“Ingat, kota kita ini adalah kota yang tertib, nyaman dan damai. Serta kita ini memiliki motto agamis,” lugasnya.

Komisi II DPRD Banjarbaru sendiri, berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah THM yang ada di Banjarbaru. Guna mengecek sejauh mana kepatuhan pelaku THM dalam mematuhi aturan terkait operasional THM.

“Ini sudah menjadi agenda kami untuk melakukan sidak terhadap THM ini. Kita ingin melihat sejauh mana aturan ditegakkan dan sejauh mana pemilik THM bersama-sama patuh terhadap aturan,” tegas Budiman.

Lantas bagaimana sikap Pemko Banjarbaru melihat kasus ini? 

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie secara tegas mengaku akan segera menindaklanjuti kejadian tersebut.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru itu membeberkan, THM dengan nama NV Lounge Karaoke itu memang sudah jadi sorotan pihaknya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X