Insiden cekcok berdarah yang terjadi di dekat sebuah tempat hiburan malam (THM) di Banjarbaru pada Kamis (25/5) dini hari, jadi sorotan dari Anggota DPRD Banjarbaru, HR Budiman.
Politisi PDIP ini menyayangkan insiden yang diduga dipicu adanya minuman keras (miras). Menurutnya, kejadian itu tentu mencoreng wajah ketertiban umum di Kota Idaman.
“Kita minta instansi terkait untuk menindaklanjuti, apakah ada kaitannya dengan masalah THM yang berkaitan dengan kejadian ini. Walaupun saat kejadian tidak terjadi di tempat itu,” pintanya.
Budiman pun lantas mendorong agar Pemko Banjarbaru untuk mendalami permasalahan ini. Terlebih penegakan peraturan yang mengatur THM, baik dari peraturan maupun pengawasannya.
“Kita meminta aparat di Pemko Banjarbaru bersama dengan unsur TNI-Polri untuk melakukan penegakan agar tidak boleh adanya miras di Banjarbaru. Tak ada toleransi, apakah itu menjual atau dikonsumsi di suatu tempat, ini harus ditegakkan aturannya,” ujarnya.
“Tolong dicatat, tidak boleh tebang pilih dan tanpa pandang bulu. Kita harus sikat permasalahan miras di Banjarbaru,” tambah Budiman.
Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru ini mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemko Banjarbaru untuk membasmi keberadaan miras. Karena, Banjarbaru telah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur larangan miras, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2006.
Budiman juga mendorong Pemko Banjarbaru untuk menelisik lebih jauh izin yang dikantongi oleh THM. Termasuk pula jika THM tersebut telah mendapatkan surat teguran.
“Ingat, kota kita ini adalah kota yang tertib, nyaman dan damai. Serta kita ini memiliki motto agamis,” lugasnya.
Komisi II DPRD Banjarbaru sendiri, berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah THM yang ada di Banjarbaru. Guna mengecek sejauh mana kepatuhan pelaku THM dalam mematuhi aturan terkait operasional THM.
“Ini sudah menjadi agenda kami untuk melakukan sidak terhadap THM ini. Kita ingin melihat sejauh mana aturan ditegakkan dan sejauh mana pemilik THM bersama-sama patuh terhadap aturan,” tegas Budiman.
Lantas bagaimana sikap Pemko Banjarbaru melihat kasus ini?
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie secara tegas mengaku akan segera menindaklanjuti kejadian tersebut.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru itu membeberkan, THM dengan nama NV Lounge Karaoke itu memang sudah jadi sorotan pihaknya.
Alhasil, dengan adanya kejadian ini, izin usaha dari THM yang jadi saksi bisu dari insiden penusukan kemarin malam itu pun terancam dicabut. Pasalnya, sebelum kejadian pembunuhan ini, Yanni membeberkan bahwa THM tersebut sudah diberi surat peringatan kedua (SP2).
“Memang di kafe itu, sebelum kejadian ini sudah kita berikan SP 1 dan SP 2 karena banyak pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan,” bebernya. “Dan dengan kejadian terbaru ini, segera akan kami surati kembali (SP 3) untuk mempertanggungjawabkan terkait miras di tempatnya serta alasannya menjual miras,” tambahnya saat dihubungi awak media, Jumat (26/5) siang. Ihwal SP3 ini ungkapnya, akan segera dilayangkan seusai pihaknya memantau langsung ke THM yang dimaksud.
“Kami akan secepatnya ke lapangan, lalu hasilnya akan dilaporkan, kalau memang ada kedapatan, memang ada temuan langsung di SP 3,” ungkapnya. Meski demikian, walaupun tidak ditemukan akan tetap ditegur. Pasalnya, sudah ada laporan dan kejadian pembunuhan depan THM tersebut. “Laporan itu menjadi dasar. Kalau nanti di SP3 maka izinnya langsung di cabut,” tegas Kadisporabudpar ini.
Tentunya, Disporabudpar sebutnya juga melibatkan langsung dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru. (zkr/yn/ram)