Duduk di Rumah, Perempuan itu Dijemput Polisi

- Senin, 29 Mei 2023 | 13:25 WIB
DIBEKUK: AS (46), dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Sabtu (27/5). Dirinya diduga pengedar sabu. | FOTO: POLRES TANBU UNTUK RADAR BANJARMASIN
DIBEKUK: AS (46), dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Sabtu (27/5). Dirinya diduga pengedar sabu. | FOTO: POLRES TANBU UNTUK RADAR BANJARMASIN

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan diduga pengedar sabu berinisial AS (46), Sabtu (27/5). Perempuan asal Banjarmasin itu dijemput petugas di sebuah rumah di Sungai Loban, Tanbu. 

AS yang keseharianya sebagai ibu rumah tangga itu dilaporkan masyarakat sekitar atas dugaan mengedarkan sabu. “Diamankan empat paket sabu dengan berat bersih 5,91 gram pada AS,” kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga. Sabu itu ditemukan dalam dompet merah dan genggaman pelaku. “Ia ditangkap saat sedang duduk di rumah,” ujarnya. 

Jonser menyebut, saat interogasi, AS kooperatif dan mengakui perbuatannya itu. (dza)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X