Ombudsman Desak Buka Pengaduan Pohon Tumbang di Banjarmasin

- Senin, 29 Mei 2023 | 13:33 WIB
AWAS TERTIMPA: Pohon tumbang dan puing-puing bangunan berserakan setelah ditiup angin kencang di Banjarmasin, awal Mei tadi. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
AWAS TERTIMPA: Pohon tumbang dan puing-puing bangunan berserakan setelah ditiup angin kencang di Banjarmasin, awal Mei tadi. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

 Peristiwa pohon tumbang sudah beberapa kali terjadi. Seperti terjadi pada awal bulan Mei lalu. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin, ada enam pohon tumbang di sejumlah kawasan.

Dari peristiwa itu ada beberapa kendaraan yang tertimpa. Bahkan kencangnya angin sampai mengakibatkan satu warga meninggal lantaran tertimpa puing bangunan. Hal ini ternyata mendapat perhatian dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman. Ia mendesak pemerintah daerah agar menyikapi lebih serius. “Hal ini patut menjadi atensi Pemerintah Kota Banjarmasin,” katanya, Sabtu (27/5).

Ia menyebutkan ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemko. Dinas terkait agar intens mendata pohon-pohon yang ada. Terutama terhadap pohon-pohon yang dinilai rawan tumbang, menjorok ke jalan, membahayakan pengguna jalan, atau menutupi pandangan terhadap rambu lalu lintas dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). “Rutin melaksanakan penyisiran secara berkala terhadap pohon-pohon di media jalan, atau yang ada di tepi jalan di Banjarmasin,” katanya. 

Selain itu, Hadi juga menyarankan agar dinas menyediakan nomor kontak pengaduan yang terpublikasi secara luas. Dengan begitu juga dapat membantu kerja pemerintah daerah dalam mendata pohon-pohon yang rawan tumbang.

“Supaya masyarakat dapat berpartisipasi menyampaikan informasi atau laporan keberadaan pohon-pohon yang dinilai membahayakan atau mengganggu pengguna jalan,” terangnya. Lantas, bagaimana jika laporan tidak direspons? Hadi menyarankan masyarakat dapat mengadukan hal tersebut ke Ombudsman Kalsel. “Jika masyarakat sudah melapor, namun tidak direspons dari dinas atau unit kerja terkait, maka masyarakat dapat menyampaikan pengaduan ke Ombudsman Kalsel,” ucapnya. 

Hadi berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Ombudsman juga tidak ingin peristiwa pohon tumbang menimpa masyarakat ini kembali terulang.  

“Kami akan segera tindak lanjuti. Hal ini berpotensi maladministrasi, khususnya dalam konteks tidak memberikan pelayanan atau pengabaian kewajiban hukum,” cetus Hadi. Diwartakan sebelumnya, Kepala DLH Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love pascaperistiwa itu menyatakan berencana membeli alat pengecekan pohon. Ini demi mengetahui kualitas, atau tingkat ketahanan pohon. Alat ultrasonografi (USG) pohon.

Dengan alat itu bisa diketahui apakah pohon itu sudah lapuk, atau masih kuat. “Kalau memang sudah lapuk maka akan kami tebang,” jelasnya saat itu. DLH akan mengusulkan pembelian alat tersebut pada APBD Perubahan 2023 mendatang. “Biaya yang dibutuhkan untuk membeli alat itu Rp100 juta,” ujarnya. Selain berencana membeli alat tersebut, Alive juga sedang mengupayakan asuransi pohon. Berupa santunan kepada warga, atau mereka yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang. Dengan catatan pohon tersebut adalah milik pemko. 

“Masih berproses mencari pihak asuransi,” tuntasnya.(gmp/az/dye)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB

Sudah Diimbau, Remaja di Tapin Tetap Balapan Liar

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:35 WIB
X