Kelurahan Telaga Biru menjadi pilot project penggunaan aplikasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online alias Parak Acil Online. Bagaimana prosesnya?
Oleh: ENDANG SYARIFUDDIN, Banjarmasin.
Kelurahan ini masuk kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat. Wilayahnya dipimpin Enny Agustini. Dilantik sejak 1 Oktober 2021 silam. “Pimpinan mengarahkan kelurahan kami dijadikan pilot project. Kami mulai jalankan Maret 2023 lalu,” ujarnya saat ditemui, Jumat (14/7) siang.
Lantaran sudah diamanahkan pimpinan, wanita kelahiran Kotabaru 5 Agustus 1980 ini menyatakan harus siap menjalankan program dari Pemko Banjarmasin tersebut. Meski aplikasi tersebut masih belum familiar kala itu, ia optimis mampu menjalankannya. Apalagi demi mempermudah pelayanan masyarakat.
Lulusan Fisip Uniska Banjarmasin ini menjelaskan aplikasi tersebut adalah inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin. Aplikasi ini berisi pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil secara online.
Program yang dibuat dalam aplikasi tersebut memberikan pelayanan dalam proses pengurusan seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, perpindahan kependudukan, hingga KIA.
Ketika masyarakat mengajukan permohonan administrasi kependudukan, misalnya perubahan elemen KTP atau akta kematian, tak perlu repot-repot ke Kantor Disdukcapil. Mereka cukup mengisinya lewat aplikasi tersebut.
Sangat mudah dilakukan masyarakat. Bisa sambil santai di rumah dengan handphone Android. Walaupun masih ada yang kurang mengerti, pihak kelurahan siap membantu.
“Kalau mereka tidak paham bagaimana caranya, bisa datang ke kelurahan. Petugas kelurahan akan siap membantu,” jelas wanita berparas manis ini.
Semua pegawai di Kelurahan Telaga Biru wajib memahami penggunaan aplikasi tersebut. Supaya ketika ada warga yang datang ingin mengurus permohonan administrasi kependudukan langsung diarahkan agar menggunakan aplikasi Parak Acil.
Hal itu juga sesuai dari moto Kecamatan Banjarmasin Barat, Bersinar (Bersemangat, Sinergis, Nyaman, Amanah dan Ramah). Intinya, tidak ada pelayanan yang tidak bisa diberikan. Setiap warga datang ke kelurahan untuk mengurus berbagai hal, harus bisa dilayani dengan baik.
“Kita ini ibarat dokter umum, harus bisa mengobati segala macam penyakit,” tutur Enny. Pelayanan sudah dibuka sejak pukul 08.00 sampai jam 11.00 pagi. Petugas langsung membuatkan dokumen yang diajukan oleh pemohon. Paling lambat sore sudah rampung. “Sesuai visi misi Wali Kota, Ibnu Sina. Kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit. Kalau bisa dipercepat, jangan diperlambat. Kalau bisa hari ini, jangan tunda besok,” ujar ibu dua anak ini.
Ia bersyukur hampir empat bulan menjalankan di Telaga Biru, ratusan dokumen administrasi kependudukan sudah diselesaikan. Tingginya animo masyarakat tak lepas dari kemudahan pelayanan yang diberikan aplikasi tersebut. “136 dokumen kependudukan yang sudah diselesaikan. Kebanyakan permohonan akta kematian,” terang Kasi Ekobang Kelurahan Basirih ini.
Apakah ada kendala selama menjalankan aplikasi tersebut? Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala berarti. Hanya saja tidak semua warga Telaga Biru yang jumlahnya 15 ribu bisa menggunakan Android. Jadi, perlu dipandu oleh petugas. “Tapi itu tidak jadi soal. Petugas harus bisa membantu sampai beres,” pungkas Enny.(az/dye)