Demi mengurangi polusi udara, pemerintah pusat menggencarkan uji emisi (gas buang kendaraan), termasuk di Banjarmasin. Dinas Perhubungan Banjarmasin mencatat, dari Januari sampai Agustus 2023, sudah delapan ribu lebih kendaraan yang diuji. “Jumlahnya 8.548 mobil yang sudah uji emisi,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama.
Banyak? Sebenarnya, masih lebih sedikit dibandingkan tahun 2022 lalu yang mencapai 15.550 unit.
“Uji emisi umum rata-rata sekitar 50-70 kendaraan per hari,” sebutnya.
Uji emisi umum lazimnya bersamaan dengan uji KIR. Jadi sasarannya adalah mobil penumpang umum, bus, dan angkutan barang.
Diceritakannya, tidak semua mobil itu lolos uji emisi. Jika melebihi ambang batas hingga 50 persen, dipastikan KIR-nya tidak akan diberikan.
“Sebelum dibenahi, KIR-nya belum bisa diberikan,” ujarnya. “Paling banyak (yang tidak lulus) mobil barang,” sambung Febpry.
Dia melihat, sejak pemerintah gencar melarang odol (kelebihan dimensi dan muatan), banyak pemilik kendaraan angkutan barang yang enggan mengikuti uji emisi.
“Sebab kalau kendaraan mereka ketahuan over dimension, maka harus dipotong,” ujarnya.
Sementara pengusaha berpikir, dimensi besar akan menekan ongkos angkutan. Sebab lebih banyak barang yang bisa diangkut dalam sekali jalan.
“Padahal tujuan pemerintah adalah mengurangi angka kecelakaan serta memelihara jalan kita agar lebih awet,” tutupnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi mengatakan, uji emisi penting untuk mengendalikan pencemaran udara. Apalagi menurutnya Banjarmasin masih kekurangan ruang terbuka hijau (taman).
“Kami mendukung karena ini akan mengurangi polusi,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Afrizaldi juga melihat solusi lain, yakni peralihan dari pemakaian kendaraan BBM ke kendaraan listrik. “Kalau perlu seluruh mobil dinas itu diganti kendaraan listrik,” tukasnya. (gmp/az/fud)