MANAGED BY:
SABTU
09 DESEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Minggu, 24 September 2023 10:16
1.564 Formasi PPPK Pemprov Kalsel Diperebutkan, HST Kebagian 1.139 Formasi
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPk

Seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Kalsel, resmi dibuka sejak 20 September tadi. Pendaftaran akan dibuka hingga 9 Oktober mendatang.

Di seleksi tahun ini, ada sebanyak 1.564 formasi yang tersedia. Sebanyak 505 lowongan, khusus untuk formasi guru. Sisanya sebanyak 1.059 formasi untuk tenaga teknis dan kesehatan.

Jumlah formasi tenaga kesehatan lebih banyak dicari. Jumlahnya sebanyak 737 formasi. Sedangkan untuk formasi tenaga teknis jumlahnya sebanyak 322 formasi. “Sesuai petunjuk dan ketetapan pemerintah pusat tahun ini, tak ada formasi CPNS. Hanya PPPK untuk daerah,” kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Mashudi.

Jatah formasi PPPK yang tersedia di Pemprov Kalsel tahun ini, mengalami pengurangan dari usulan ke pemerintah pusat. Pemprov mengusulkan sebanyak 1.626 formasi. Disetujui hanya 1.564 formasi. “Paling banyak di formasi tenaga kesehatan. Jumlahnya sebanyak 737 formasi,” terang Mashudi.

Pendaftaran dilaksanakan secara online. Para pelamar harus lebih dulu membuat akun pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. “Nanti di website itu akan ada informasi lanjutan seperti mengunduh NIK, KTP, hingga swafoto,” papar Mashudi.

Di website itu, peserta akan diminta memilih jenis seleksi PPPK. Termasuk memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, hingga tahun lulus.

Mashudi menambahkan syarat umum pelamar salah satunya berusia paling rendah adalah 20 tahun, dan paling tinggi 57 tahun saat mendaftar.

Pelamar juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih. “Untuk syarat khusus, pelamar memiliki IPK minimal 2,50 dari skala 4,00,” paparnya.

Seleksi PPPK tahun ini, sudah ditunggu Helmi. Tahun lalu gagal, Helmi sangat berharap kali ini bisa lulus. “Mudah-mudahan tahun ini bisa lulus,” ujar honorer di Setdaprov Kalsel itu, kemarin.

Helmi sudah banyak melakukan persiapan di seleksi tahun ini. Contohnya memperbanyak belajar soal psikotes. “Memang saingan berat. Ikhtiar saja dulu sambil berusaha maksimal,” ucapnya.

Untuk diketahui, lowongan formasi CPNS hanya disediakan pemerintah pusat untuk Kementerian atau lembaga seperti kejaksaan, pertanahan, dan lembaga lain. Pemerintah daerah hanya kebagian PPPK.

Ada total 572.299 formasi yang diseleksi pemerintah pusat tahun ini. Terdiri dari 28.903 orang di formasi CPNS, dan sebanyak 543.396 orang di formasi PPPK.

Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) juga membuka 1.139 formasi untuk PPPK tahun 2023.

“Dari 1.139 formasi PPPK di HST, terdapat 610 formasi tenaga guru, 474 tenaga kesehatan, serta 55 formasi tenaga teknis,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah, Wahyudi Rahmat, Jumat (22/9).

Pengumuman terkait pengadaan PPPK tertuang pada pengumuman Nomor 810/353/BKPSDMD/2023. Ia mengatakan pengumuman tersebut sudah dikeluarkan pada 19 September 2023, dan telah ditandatangani Sekretaris Daerah HST Muhammad Yani selaku Ketua Tim Pelaksana PPPK ini.

“Secara nasional, pendaftaran juga telah mulai dibuka Rabu, 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023,” jelasnya.

Muhammad Yamani bersyukur ada formasi untuk guru Bahasa Indonesia untuk jenjang SMP tahun ini. “Saya akan berusaha dan serius menjawab soal tes. Supaya bisa lulus PPPK,” kata honorer yang lebih dari 4 tahun mengabdi tersebut.(mof/mal/gr/dye)

Formasi PPPK Pemprov Kalsel 2023

Tenaga Guru: 505 Formasi
Tenaga Kesehatan: 737 Formasi
Tenaga Teknis: 322 Formasi

loading...

BACA JUGA

Jumat, 08 Desember 2023 13:50

Kasus DBD Bermunculan di Banjarbaru, Warga Harus Berantas Sarangnya

Musim hujan yang melanda Kota Banjarbaru, membuat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) bermunculan…

Jumat, 08 Desember 2023 13:47

Kondisi Terkini Banjir di HST, BPBD Terus Lakukan Pemantauan

Beberapa wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dilanda banjir, akibat hujan…

Jumat, 08 Desember 2023 13:45

Kapolda Kalsel Berganti, Andi Rian Digeser ke Pulau Ini

Posisi Kapolda Kalsel berganti. Seiring keluarnya surat telegram dari Kapolri, Jenderal Listyo…

Jumat, 08 Desember 2023 09:36

Miris..!! DKPP RI Terima 4 Aduan dari Kalsel, Ada Perbuatan Amoral dan Pelecehan Seksual oleh Penyelenggara Pemilu

Sepanjang tahun ini, empat dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu…

Jumat, 08 Desember 2023 09:34

Kabar Baik bagi Warga Banjarmasin..! Proyek Jembatan Sungai Jingah-Sungai Bilu Bukan Lagi Sekadar Wacana

Kabar baik bagi masyarakat Banjarmasin. Jembatan penghubung Sungai Jingah dan Sungai Bilu…

Jumat, 08 Desember 2023 09:32

Ibu-Ibu di Banua Mengeluh, Bumbu Dapur Mahal, Harga Sayur Ikut-ikutan Naik

 Emak-emak di Banjarmasin sedang pusing. Mereka mengeluhkan harga bumbu dapur…

Kamis, 07 Desember 2023 13:11

Dibikin Rumah Singgah untuk Anjal dan ODGJ, Bukan Rumah Menetap

 Pembangunan Shelter Baiman di Rumah Singgah milik Dinas Sosial Banjarmasin telah rampung.…

Kamis, 07 Desember 2023 13:04

UMK Tabalong Lebih Tinggi dari UMP Kalsel, Segini Selisihnya

 Sah, Upah Minimun Kabupaten (UMK) 2024 di Kabupaten Tabalong lebih tinggi dari Upah Minimum…

Kamis, 07 Desember 2023 13:01

Warga HSS Bersiap! BPBD Ajukan Status Siaga Darurat Bencana Selama 4 Bulan

 Menghadapi musim penghujan, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai…

Kamis, 07 Desember 2023 12:39

Paman Birin Ajukan Tiga Calon Pj Bupati Tabalong ke Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian melalui suratnya bernomor…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers