Rencana pemko membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse dan Recycle (TPS 3R) di Kompleks Grand Batuah Mahatama, Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan menghadapi penolakan warga.
Kali ini, warga bahkan sampai berunjuk rasa di depan kompleks. Bapak dan ibu keluar rumah menenteng poster dan spanduk bernada protes.
Ketua RT 13, Hasbian Azhari mengatakan aksi pada Ahad (24/9) pagi itu merupakan sebuah pernyataan sikap yang gamblang.
“Ini untuk menunjukkan sikap warga terhadap rencana pembangunan TPS di sini,” kata Hasbian kepada Radar Banjarmasin, Senin (25/9).
Hasbian yang berprofesi sebagai pengacara itu menambahkan, pemko tak pernah melibatkan warga dalam perencanaan pembangunan ini.
Intinya, pemko minim sosialisasi. “Tiba-tiba saja pemko datang dan langsung memasang patok-patoknya. Padahal izinnya saja masih belum jelas,” cecarnya. Sebelum aksi ini, warga sudah menempuh upaya lain. Dengan mengirim surat kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya.
Dikonfirmasi kemarin, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Hilyah Aulia berjanji akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin untuk menyelesaikan masalah ini. “Dewan akan segera memanggil DLH,” ujarnya.
Diingatkan Hilyah, pemko seharusnya mendapat izin warga terlebih dahulu. Apalagi lokasinya berada di dalam kompleks perumahan.
“Kami berharap bisa dicarikan lokasi yang agak jauh dari perumahan warga,” pungkas Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banjarmasin itu.
Hingga berita ini ditulis, Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love belum merespons upaya konfirmasi wartawan. (gmp/az/fud)