MANAGED BY:
SABTU
09 DESEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Selasa, 26 September 2023 12:55
Pendapatan PKB dan BBNKB Kalsel Capai Rp1 Triliun Lebih

Sejak dimulainya program pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) awal Juli lalu, Pemprov Kalsel sudah meraup pendapatan daerah mencapai Rp1,063 triliun lebih dari dua sektor itu.

Rinciannya, pendapatan di sektor PKB sebesar Rp601 miliar lebih, dan di sektor BBNKB sebesar Rp462 miliar lebih. “Antusias wajib pajak begitu tinggi dengan program ini. Alhamdulillah berdampak besar terhadap pendapatan daerah,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil, (25/9).

Pendapatan di sektor PKB sampai 21 September tadi, jika dibandingkan sampai akhir Agustus, mengalami peningkatan drastis. Di Agustus tercatat, realisasi PKB sebesar Rp541 miliar. “Khusus bulan ini sampai 21 September, pendapatan PKB tercatat sebesar Rp59,7 miliar,” beber Subhan. 

Dia meyakini pendapatan PKB khusus bulan September mencapai Rp70 miliar lebih. “Selain masih ada yang belum tercatat, juga belum tutup bulan,” katanya.

Di sektor PKB, pihaknya ditarget meraup sebesar Rp845 miliar lebih sampai akhir tahun. “Sampai sekarang sudah 71 persen lebih. Insya Allah akan tercapai lagi target seperti tahun lalu,” yakinnya. Sementara, di sektor BBNKB, tahun ini pihaknya ditarget mampu meraup pendapatan sebesar Rp545 miliar. Sampai ini capaiannya tercatat Rp462 miliar lebih. “Dari target sudah tercatat 84,8 persen,” terang mantan pejabat Pemko Banjarmasin itu.

Lalu mampukah pihaknya merealisasikan target itu? Subhan optimis dengan upaya promosi yang masif dan jemput bola, maka target pendapatan di dua sektor ini akan melampaui target. “Alhamdulillah tahun lalu, dua sektor ini melebihi target,” bandingnya.

Tahun lalu, realisasi di sektor PKB tercatat mencapai Rp841 miliar lebih. Capaian itu melebihi yang ditargetkan sebesar Rp805 miliar lebih. Sedangkan di sektor BBNKB, capaiannya sebesar Rp572 miliar lebih atau 105,58 persen, melebihi dari target sebesar Rp542 miliar.

Relaksasi PKB dan BBNK ini diberikan hingga 9 Desember mendatang. Dalam program ini, selain penghapusan denda pajak, diberikan juga pengurangan pokok pajak sebelum jatuh tempo.

Jadi saat pembayaran yang dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo 30 hari, wajib pajak mendapat pengurangan sebesar 2 persen dari pokok pajak. Sedangkan pembayaran yang dilakukan dalam jangka waktu 31 hari sampai 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo, wajib pajak mendapatkan pengurangan sebesar 4 persen dari pokok pajaknya.

Menariknya, penerapan pajak progresif tak diberlakukan bagi tanda nomor kendaraan bermotor DA. Selain itu, di program ini untuk PKB yang tertunggak 11 tahun ke atas, wajib pajak akan mendapat pengurangan dengan hanya membayar 10 tahun pokok pajak tertunggak ditambah pokok pajak tahun berjalan. Pembebasan juga berlaku bagi PKB yang tertunggak mulai 6 tahun sampai 10 tahun. Wajib pajak hanya membayar lima tahun ditambah pokok pajak berjalan.

Bagi wajib pajak, program ini sangat ditunggu-tunggu. Apalagi relaksasi di sektor BBNKB. Jika normal, tak sedikit uang yang harus wajib pajak keluarkan. “Kalau normal saya bayar Rp2 juta untuk balik nama kendaraan. Sekarang tak sampai Rp1 juta,” kata Ismail, wajib pajak asal Banjarmasin, kemarin.(mof/gr/dye)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 08 Desember 2023 13:50

Kasus DBD Bermunculan di Banjarbaru, Warga Harus Berantas Sarangnya

Musim hujan yang melanda Kota Banjarbaru, membuat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) bermunculan…

Jumat, 08 Desember 2023 13:47

Kondisi Terkini Banjir di HST, BPBD Terus Lakukan Pemantauan

Beberapa wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dilanda banjir, akibat hujan…

Jumat, 08 Desember 2023 13:45

Kapolda Kalsel Berganti, Andi Rian Digeser ke Pulau Ini

Posisi Kapolda Kalsel berganti. Seiring keluarnya surat telegram dari Kapolri, Jenderal Listyo…

Jumat, 08 Desember 2023 09:36

Miris..!! DKPP RI Terima 4 Aduan dari Kalsel, Ada Perbuatan Amoral dan Pelecehan Seksual oleh Penyelenggara Pemilu

Sepanjang tahun ini, empat dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu…

Jumat, 08 Desember 2023 09:34

Kabar Baik bagi Warga Banjarmasin..! Proyek Jembatan Sungai Jingah-Sungai Bilu Bukan Lagi Sekadar Wacana

Kabar baik bagi masyarakat Banjarmasin. Jembatan penghubung Sungai Jingah dan Sungai Bilu…

Jumat, 08 Desember 2023 09:32

Ibu-Ibu di Banua Mengeluh, Bumbu Dapur Mahal, Harga Sayur Ikut-ikutan Naik

 Emak-emak di Banjarmasin sedang pusing. Mereka mengeluhkan harga bumbu dapur…

Kamis, 07 Desember 2023 13:11

Dibikin Rumah Singgah untuk Anjal dan ODGJ, Bukan Rumah Menetap

 Pembangunan Shelter Baiman di Rumah Singgah milik Dinas Sosial Banjarmasin telah rampung.…

Kamis, 07 Desember 2023 13:04

UMK Tabalong Lebih Tinggi dari UMP Kalsel, Segini Selisihnya

 Sah, Upah Minimun Kabupaten (UMK) 2024 di Kabupaten Tabalong lebih tinggi dari Upah Minimum…

Kamis, 07 Desember 2023 13:01

Warga HSS Bersiap! BPBD Ajukan Status Siaga Darurat Bencana Selama 4 Bulan

 Menghadapi musim penghujan, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai…

Kamis, 07 Desember 2023 12:39

Paman Birin Ajukan Tiga Calon Pj Bupati Tabalong ke Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian melalui suratnya bernomor…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers