Dia meyakini pendapatan PKB khusus bulan September mencapai Rp70 miliar lebih. “Selain masih ada yang belum tercatat, juga belum tutup bulan,” katanya.
Di sektor PKB, pihaknya ditarget meraup sebesar Rp845 miliar lebih sampai akhir tahun. “Sampai sekarang sudah 71 persen lebih. Insya Allah akan tercapai lagi target seperti tahun lalu,” yakinnya. Sementara, di sektor BBNKB, tahun ini pihaknya ditarget mampu meraup pendapatan sebesar Rp545 miliar. Sampai ini capaiannya tercatat Rp462 miliar lebih. “Dari target sudah tercatat 84,8 persen,” terang mantan pejabat Pemko Banjarmasin itu.
Lalu mampukah pihaknya merealisasikan target itu? Subhan optimis dengan upaya promosi yang masif dan jemput bola, maka target pendapatan di dua sektor ini akan melampaui target. “Alhamdulillah tahun lalu, dua sektor ini melebihi target,” bandingnya.
Tahun lalu, realisasi di sektor PKB tercatat mencapai Rp841 miliar lebih. Capaian itu melebihi yang ditargetkan sebesar Rp805 miliar lebih. Sedangkan di sektor BBNKB, capaiannya sebesar Rp572 miliar lebih atau 105,58 persen, melebihi dari target sebesar Rp542 miliar.
Relaksasi PKB dan BBNK ini diberikan hingga 9 Desember mendatang. Dalam program ini, selain penghapusan denda pajak, diberikan juga pengurangan pokok pajak sebelum jatuh tempo.
Jadi saat pembayaran yang dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo 30 hari, wajib pajak mendapat pengurangan sebesar 2 persen dari pokok pajak. Sedangkan pembayaran yang dilakukan dalam jangka waktu 31 hari sampai 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo, wajib pajak mendapatkan pengurangan sebesar 4 persen dari pokok pajaknya.
Bagi wajib pajak, program ini sangat ditunggu-tunggu. Apalagi relaksasi di sektor BBNKB. Jika normal, tak sedikit uang yang harus wajib pajak keluarkan. “Kalau normal saya bayar Rp2 juta untuk balik nama kendaraan. Sekarang tak sampai Rp1 juta,” kata Ismail, wajib pajak asal Banjarmasin, kemarin.(mof/gr/dye)