MANAGED BY:
SABTU
09 DESEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

HUKUM & PERISTIWA

Selasa, 26 September 2023 12:57
2 Pekerja Migran Ilegal Asal Kalsel Dipulangkan, Calonya Ditangkap Polda Jatim
BERHASIL KABUR: R dan M ditemui Satgas PPMI ketika tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, kemarin pagi. | FOTO: M FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN

 Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan memulangkan dua perempuan korban penipuan lowongan kerja ke luar negeri. Kali ini menimpa R (40) warga Desa Mataraman, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, dan M (42) asal Desa Tamiang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kedua perempuan itu terjebak atas iming-iming penempatan kerja secara ilegal ke luar negeri dengan tujuan negara Timur Tengah. Keduanya tibanya di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Senin (25/9) sekitar pukul 09.45 Wita. Mereka langsung disambut petugas Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Kepala BP3MI Kalsel, Fachrizal menjelaskan kedua wanita tersebut menjadi korban penipuan lowongan kerja sebagai penata laksana rumah tangga, alias ART di Timur Tengah. “R dijanjikan oleh seseorang bernama Normila bekerja di Abu Dhabi Uni Emirat Arab, dan M kerjanya di Arab Saudi,” ucap Fachrizal usai menyambut kedua korban PMI ilegal tersebut, Senin (25/9) siang.

Pemulangan tersebut berawal dari adanya aduan kedua korban ke BP3MI Kalsel melalu pesan WhatsApp, Minggu (24/9) malam. Menerima pengaduan itu, BP3MI Kalimantan Selatan langsung mengarahkan keduanya menuju Shelter Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tangerang di Bandara Soekarno Hatta.

Setelah ditangani oleh tim BP3MI Banten di Shelter P4MI Bandara Soekarno Hatta, keduanya kemudian diterbangkan ke Kalsel. “Kedua korban berhasil melarikan diri dari tempat penampungan, saat tidak ada penjaganya,” jelasnya.

BP3MI Kalsel bersama Satgas PPMI akan menindaklanjuti kasus ini dengan proses hukum bersama Polda Kalsel. Normila, kata Fachrizal, diduga melakukan pelanggaran UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Semoga kejadian serupa tidak terjadi kembali, dan kami mengimbau seluruh warga Kalsel agar senantiasa berhati-hati dan waspada apabila mendapatkan tawaran bekerja ke luar negeri,” ucapnya.

Kasubdit PPA Polda Kalsel, Ipda Sutrisna Ningsih mengatakan pihaknya tentu akan bergerak menangani kasus ini dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Calo yang mengajak kedua korban tersebut sudah ditangkap jajaran Polda Jatim sebelum kedua korban dipulangkan ke Kalsel.

“Saat ini kasusnya sudah P21 ke kejaksaan. Informasi terbaru calo yang membawa warga kita ini sudah diamankan di Polda Jatim untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengaku di Kalsel pihaknya agak kesulitan untuk mengungkap kasus perekrutan tenaga kerja migran ilegal ini, lantaran tidak ada penampungan. “Oleh calo, semua korban dibawa ke Jakarta dulu untuk ditempatkan di penampungan pekerja migran di sana. Jadi kami harus berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mengungkap ini,” katanya.

“Termasuk untuk melakukan pencarian orang-orang yang terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Selain itu, kata Ningsih, calo yang selalu berganti di setiap waktu juga menyulitkan pihaknya dalam pelacakan kasus ini. “Walaupun calonya juga orang sini (Banjar, red), mereka ini setiap waktu berganti, dengan penawaran fee setiap orang yang berhasil direkrut. Pola inilah yang menyulitkan kami dalam pelacakan pelaku,” ungkapnya.

Lantas apakah proses pengungkapan kasus penyaluran tenaga kerja ilegal di Kalsel hanya sebatas pemulangan saja? Ningsih mengaku jajarannya sudah pernah mengungkap calo penyalur pekerja migran ilegal ini di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Juli 2023 lalu.

“Sekitar dua bulan lalu, Polres Tabalong berhasil menangkap lima tersangka atas kasus pekerja migran ilegal ini. Semuanya sudah dipidanakan, dan proses hukumnya sudah berjalan sampai saat ini,” terangnya.

Terpikat Kesamaan Kultur dan Gampang Berumrah

Kasus penemuan dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kalsel menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel. Kasi Penempatan Tenaga Kerja dari Disnakertrans Kalsel, Humaidi Sya’ban Salam mengklaim pengetatan dalam mencegah peredaran PMI ilegal sebenarnya terus dilakukan.

Meski persyaratan tidak memenuhi, kata Humaidi, banyak cara dari para calon pekerja migran untuk bekerja di luar negeri. “Kebanyakan memang PMI ilegal ini membuat paspor di luar daerah. Disnakertrans selalu berkoordinasi dengan pihak Imigrasi pada setiap penerbitan paspor untuk PMI,” jelasnya mewakili Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti.

Humaidi mengakui warga Kalsel antusias untuk mencari pekerjaan di luar negeri. Utamanya di wilayah Timur Tengah. Selain gaji yang memang tinggi, Timur Tengah menjadi tujuan lantaran dikenal sebagai negara muslim. “Sekalian beribadah umrah atau haji kan jaraknya cukup dekat. Tapi, jatah Kalsel agak sedikit dengan tujuan negara-negara Timur Tengah. Kebanyakan di Pulau Jawa,” bandingnya.

Kendati demikian, Humaidi mengingatkan warga untuk tetap berkoordinasi dengan Disnakertrans Kalsel maupun Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terkait lowongan kerja di luar negeri. Tidak sedikit informasi yang menyebar di media sosial merupakan penipuan lowongan kerja. “Hati-hati dalam mendapatkan informasi lowongan kerja di luar negeri. Harap tanyakan dulu kepada lembaga resmi,” imbaunya.

Disnakertrans mengapresiasi BP3MI Kalsel yang sukses mencegah dan memulangkan dua calon PMI ilegal tersebut. “Kalau sudah lolos (sebagai PMI ilegal, red) ke luar negeri, maka susah untuk menelusuri keberadaannya. Karena tidak terdata secara resmi,” tutur Humaidi.

Kabur Naik Taksi Online

R (40) dan M (42) berhasil dipulangkan ke Banua. Kedua korban percobaan tawaran kerja ke Timur Tengah itu lantas menceritakan bagaimana bisa kabur dari penampungan tenaga kerja ilegal di sebuah apartemen di Jakarta.

“Kami melapor ke keluarga di Banua, dan dikasih kontak petugas BP3MI Kalsel. Langsung saya kirimkan lokasi kami ke petugas,” cerita R saat ditemui Radar Banjarmasin di Bandara Syamsudin Noor, Senin (25/09) siang. Si petugas itu, kata R, kemudian memintanya bersama M menuju ke Kantor P4MI di Tangerang, Sabtu (23/9) malam. 

Berhubung masih ada penjaga, mereka memutuskan untuk menunda untuk kabur. “Besoknya, Minggu, kebetulan penjaganya mengantar orang ke bandara, entah lewat jalur apa. Saat itulah kami pakai kesempatan itu untuk kabur,” ujar warga Desa Mataraman, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar ini. “Kami naik taksi online, Grabcar ke posko P4MI di Tangerang,” sambungnya.

Ia awalnya mengira penyalur jasa tenaga kerja yang diikuti ini legal. Calo yang merekrutnya itu datang ke rumah. Bahkan, R diyakinkan dengan kata-kata manis si calo.

“Ini katanya legal dan resmi, kemudian penghasilannya 1.200 Riyal. Kalau dirupiahkan sekitar Rp5 juta perbulannya. Itulah yang membuat saya tergiur. Soalnya saya baru pertama kali dapat tawaran kerja seperti itu,” akunya.

Ketika bertolak ke Jakarta, ia merasa ada janggal dalam proses keberangkatannya ke Arab Saudi. Sebab selama 15 hari di penampungan, ia bersama para korban lainnya ditempatkan di sebuah apartemen yang tidak diketahui lokasi persisnya.

“Yang membuat saya yakin kalau perusahaan penyalur ini bermasalah, ketika saya bertanya pada rekan kami dari Indramayu yang sudah diberangkatkan sampai ke Batam. Dia cerita tidak dikasih makan,” ceritanya.

“Beberapa hari di Batam, tiba-tiba teman saya itu dioper lagi ke Malaysia. Padahal tujuannya sama, ke Arab Saudi. Tapi, kok banyak sekali transitnya,” sambung R. “Bahkan ada yang berbulan-bulan di Batam, tapi tidak diberangkatkan juga ke Arab Saudi. Itulah meyakinkan kami kalau agen yang kami ikuti ini ilegal. Makanya kami lapor ke petugas BP3MI Kalsel,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh M (42) asal Desa Tamiang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Ia bercerita bersama R harus mencari momen supaya bisa kabur dari penampungan itu. “Sulit sekali mencari momen kabur. Tapi, pas ada kesempatan, langsung kami cari taksi online,” kata M.

M yang dijanjikan bekerja sebagai ART di Abu Dhabi dengan upah yang jika dirupiahkan lebih dari Rp4 juta per bulannya. “Sudah mengkhayal bisa ngirim ke keluarga dari upah itu. Eh ternyata malah terjebak yang ilegal,” keluhnya.(zkr/gr/dye)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 03 September 2015 08:40

Menengok Pusat Produksi Rinjing di Nagara: Pernah Produksi Wajan Khusus untuk Haulan Guru Sekumpul

<p><em>Ibu rumah tangga pasti mengenal alat masak yang satu ini. Ya, wajan atau rinjing…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers