– Polres Tapin kembali amankan seorang pelaku pembakar lahan, pria berinisial I. Kali ini di Desa Binderang Kecamatan Lokpaikat.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto mengatakan bahwa pelaku diamankan Jumat (22/9) usai melakukan aksi membuka lahan dengan cara dibakar.
“Memang yang dibakar lahan miliknya, tapi merembet ke lahan sebelahnya,” ucapnya, Selasa (26/9) saat konferensi pers didampingi Waka Polres Tapin Kompol Rainhard Maradona dan Kabag Ops AKP Ismat Wahyudi dan Kasat Reskim AKP Haris Wicaksono.
Dijelaskannya bahwa awalnya membakar lahan berupa semak belukar tersebut untuk membuka lahan miliknya, kemudian digunakan untuk menanam lombok.
“Jadi ia membersihkan lahan tersebut dengan menggunakan satu senjata tajam jenis parang dan satu mancis,” tuturnya.
Tak disangka-sangka apinya meluas ke lahan milik badan usaha milik desa di Desa Binderang dan membakar kandang ayam.
“Jadi total lahan yang terbakar sekira 5200 meter persegi,” ucapnya, seraya berkata sudah dua orang pelaku pembakar lahan yang diamankan.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono bahwa dalam kejadian ini awalnya dilaporkan oleh masyarakat ada kebakaran hutan dan lahan.
“Kita bersama TNI, BPBD dan pemadam kebakaran ke lokasi dan langsung memadamkan api,” jelasnya.
Usai api dipadamkan, kebetulan untuk tersangka belum jauh dari lokasi dan langsung diinterogasi ternyata memang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.
“Ia langsung kita amankan. Sementara ini sesuai undang-undang yang berlaku, diancam hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya. (dly)