MANAGED BY:
SELASA
05 DESEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Rabu, 27 September 2023 12:08
Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Pemko Banjarmasin, Keputusan Sanksi di Tangan Wali Kota

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN pemko. “Nanti di awal bulan Oktober akan dirilis,” janjinya (26/9) di Balai Kota. Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) Banjarmasin sudah selesai bersidang.

“Tinggal membuat laporan tertulis, menyerahkan rekomendasi kepada Pak Wali Kota untuk ditandatangani,” jelasnya. Rekomendasi itu memuat sanksi apa yang sebaiknya dijatuhkan. Keputusan akan diambil wali kota sebagai pejabat pembina kepegawaian. “Boleh jadi beliau mempunyai opini berbeda. Entah itu meringankan atau justru memperberat hukumannya,” kata Totok.

“Tapi sanksi yang diambil tetap berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada,” tutupnya. Terpisah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku belum mengetahui seperti apa hasil sidang MPPHDP. 

Ia juga mengaku belum sempat berbicara banyak dengan ketua majelis, yakni Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Disinggung apakah ada kemungkinan pengurangan atau penambahan hukuman bagi ASN yang bersangkutan, menurut Ibnu mungkin saja. Yang penting tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya juga meminta agar opsi sanksi yang diberikan pada kami itu tidak hanya satu,” pesannya. “Sehingga kami bisa memilih opsi yang diambil. Apakah hukuman berat, sedang, atau hukuman seperti apa nantinya,” lanjutnya. Intinya, Ibnu ingin mendengar terlebih dahulu hasil penyelidikannya. “Pengakuannya seperti apa? Apakah benar dugaan itu? Apakah dia memang melanggar kedisiplinan?” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, kasus perselingkuhan ASN Pemko Banjarmasin ini mencuat pada Agustus tadi. Melibatkan dua oknum ASN yang berdinas di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin. Informasi yang dihimpun, si laki-laki sudah berkeluarga. Sementara si perempuan masih lajang. 

Sang istri melaporkan suaminya yang “nakal” itu ke Inspektorat. Pemko merespons laporan dengan membentuk tim pemeriksaan khusus.

“ASN tentu punya aturan. Kami berharap peraturan ditegakkan dengan seadil-adilnya,” kata istri ASN yang berinisial GFA dalam wawancara pada 28 Agustus 2023 lalu.

Terpisah, Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman berjanji hasil pemeriksaan akan dibuka ke publik.

Sanksi terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Namun Ikhsan menduga takkan sampai ke pemecatan.

“Mungkin bisa penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat,” ujarnya kala itu. “Ditambah pembinaan berupa mutasi (pemindahan tempat tugas),” imbuh Ikhsan.

PENCABULAN HINGGA PERSELINGKUHAN

MARET 2023
Oknum ASN dan oknum CPNS dilaporkan karena berselingkuh. Inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) diturunkan untuk memeriksa dugaan tersebut.

JULI

Oknum pegawai honorer Dinas Pendidikan Banjarmasin mencabuli seorang perempuan yang sedang mencari pekerjaan. Korban yang sudah bersuami sampai depresi. Kadisdik Nuryadi memastikan oknum yang bekerja di UPT Pengawasan itu telah dipecat.

AGUSTUS
Dua oknum PNS di Kesbangpol Banjarmasin terlibat cinta terlarang. Istri si PNS yang berinisial GFA melaporkan kasus itu ke pemko. “ASN tentu punya aturan. Kami berharap peraturan ditegakkan dengan seadil-adilnya,” kata GFA.

(war/az/fud)

 
 

 

 
 
 
 
 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 05 Desember 2023 12:35

Ketua KPU Kalsel Cek Langsung Pencetakan Surat Suara Pemilu, Temukan Fakta Ini

Logistik surat suara Pemilu 2024 di Kalsel terus dicetak. Bahkan, surat…

Selasa, 05 Desember 2023 12:33

Kekesalan Memuncak, Warga Guntung Damar Blokade Jalan Baru ke Bandara Syamsudin Noor

Warga RT 12, RW 03 Guntung Damar Kelurahan Guntung Payung,…

Selasa, 05 Desember 2023 12:32

Hidrometeorologi Mengancam Pesisir Tanah Bumbu, Status Siaga Bencana Mau Dinaikkan

 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu berencana…

Selasa, 05 Desember 2023 12:31

Serangan Siber Judi Online, 20 Situs Web Pemkab Tapin Ditutup Sementara

Sebanyak 20 situs web pemerintah di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, terpaksa…

Selasa, 05 Desember 2023 12:28

PUPR Banjarbaru Akui Progres Embung Gunung Kupang Bakal Molor, Ini Penyebabnya

Dinas PUPR Kota Banjarbaru mengakui progres pembangunan Embung Gunung Kupang bakal…

Senin, 04 Desember 2023 15:41

Akhir Tahun, Sudah Ratusan Warga Banjarmasin Terinfeksi HIV

 Di akhir tahun ini, Pemko Banjarmasin masih harus mengejar target…

Senin, 04 Desember 2023 15:39

Bawaslu Banjarmasin Keteteran Mengawasi Ratusan Caleg dan Ribuan Akun Medsos

Banyaknya jumlah akun media sosial yang didaftarkan partai politik dan…

Senin, 04 Desember 2023 15:38

Terbengkalai Sembilan Tahun, Dermaga Margasari Akan Dibangkitkan Kembali

Setelah sembilan tahun terbengkalai akibat ambruk pada tahun 2014, Dermaga Margasari di…

Senin, 04 Desember 2023 15:37

Terkait Proyek Pembangunan Rumah Sakit, Manajemen RSUD H Damanhuri Datangi Kejaksaan Negeri HST

Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, dr Nanda Sujud Andi Yudha…

Senin, 04 Desember 2023 15:34

Truk Masuk Jalan Kota Bikin Waswas

Belakangan ini aktivitas truk angkutan yang hilir mudik di ruas jalan Kota…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers