MANAGED BY:
SELASA
05 DESEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Rabu, 27 September 2023 12:10
Dilaporkan Bacaleg Golkar, KPU HST Dinyatakan Tidak Bersalah
SENGKETA: Bawaslu HST menggelar sidang sengketa administrasi yang dilaporkan oleh bacaleg dari Partai Golkar. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memutuskan KPU HST tidak bersalah dalam sidang putusan sengketa bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di HST.

Sengketa itu terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan bacaleg dari Partai Golkar bernama Salasiah.

“Menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda dalam sidang putusan, Selasa (26/9).

Komisioner KPU HST, Siswandi Reya’an mengapresiasi Bawaslu HST dan majelis pemeriksa terkait putusan ini, karena sudah memutuskan sesuai dengan aturan. “KPU itu bekerja sesuai dengan tata cara dan aturan yang telah digariskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Pihaknya mengaku akan fokus pada berbagai tahapan yang ada, yakni pencermatan DCT, dan persiapan masa kampanye. “Perkara ini kita pikir selesai, karena keputusannya bersifat final dan mengikat,” tegasnya.

Sebagai pelapor, Salasiah mengaku masih tidak terima dengan hasil putusan yang ada. Fakta-fakta yang disampaikannya malah berbuah hasil tidak sesuai harapan. “Setelah mendapatkan salinan putusan ini, akan kami bawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Dewan Pertimbangan Partai Golkar,” ucapnya.

Sengketa administrasi ini bermula ketika nama Salasiah tidak tercantum di pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang dikeluarkan KPU. Padahal dia yakin sudah mendaftarkan lewat partai. Namun di dalam DCS, namanya diganti oleh bacaleg lain.

Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi DPD Golkar HST, Johar Arifin angkat bicara terkait sengketa yang menyeret partainya itu. Ia mengatakan dalam penyusunan bacaleg, internal partai memiliki aturan tersendiri. “Pelapor (Salasiah, red) bukan satu-satunya bacaleg yang belum memenuhi syarat. Banyak bacaleg kami yang belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Saat status berkas Salasiah belum memenuhi syarat, pihak partai sudah memanggil yang bersangkutan. Setelah ditelusuri ternyata masalahnya terkait dengan tes kesehatan kejiwaan.

Setelah dilakukan rapat internal partai, hasilnya Salasiah diminta untuk melakukan tes ulang. Namun hasilnya masih sama. “Setelah hasil tes kedua keluar, kami berusaha memanggil yang bersangkutan. Namun saat ditelepon tidak ada respons sama sekali. Sehingga kami memutuskan untuk menggantinya,” bebernya.

Johar menegaskan proses pergantian tidak serta merta terjadi. Pihak partai sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan, namun tidak ada respons. “Pergantian nama bacaleg itu keputusan partai, bukan ranahnya KPU,” ungkapnya.

Sidang dugaan pelanggaran administrasi tersebut tercatat di Bawaslu HST dengan nomor register 001/LP/ADM.PL/BWS.KAB.22.07/IX/2023. Mulai bersidang sejak 31 Agustus 2023, hingga sidang pembacaan putusan kemarin. Semua rangkaian persidangan pun sudah dijalankan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.(mal/gr/dye)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 05 Desember 2023 12:35

Ketua KPU Kalsel Cek Langsung Pencetakan Surat Suara Pemilu, Temukan Fakta Ini

Logistik surat suara Pemilu 2024 di Kalsel terus dicetak. Bahkan, surat…

Selasa, 05 Desember 2023 12:33

Kekesalan Memuncak, Warga Guntung Damar Blokade Jalan Baru ke Bandara Syamsudin Noor

Warga RT 12, RW 03 Guntung Damar Kelurahan Guntung Payung,…

Selasa, 05 Desember 2023 12:32

Hidrometeorologi Mengancam Pesisir Tanah Bumbu, Status Siaga Bencana Mau Dinaikkan

 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu berencana…

Selasa, 05 Desember 2023 12:31

Serangan Siber Judi Online, 20 Situs Web Pemkab Tapin Ditutup Sementara

Sebanyak 20 situs web pemerintah di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, terpaksa…

Selasa, 05 Desember 2023 12:28

PUPR Banjarbaru Akui Progres Embung Gunung Kupang Bakal Molor, Ini Penyebabnya

Dinas PUPR Kota Banjarbaru mengakui progres pembangunan Embung Gunung Kupang bakal…

Senin, 04 Desember 2023 15:41

Akhir Tahun, Sudah Ratusan Warga Banjarmasin Terinfeksi HIV

 Di akhir tahun ini, Pemko Banjarmasin masih harus mengejar target…

Senin, 04 Desember 2023 15:39

Bawaslu Banjarmasin Keteteran Mengawasi Ratusan Caleg dan Ribuan Akun Medsos

Banyaknya jumlah akun media sosial yang didaftarkan partai politik dan…

Senin, 04 Desember 2023 15:38

Terbengkalai Sembilan Tahun, Dermaga Margasari Akan Dibangkitkan Kembali

Setelah sembilan tahun terbengkalai akibat ambruk pada tahun 2014, Dermaga Margasari di…

Senin, 04 Desember 2023 15:37

Terkait Proyek Pembangunan Rumah Sakit, Manajemen RSUD H Damanhuri Datangi Kejaksaan Negeri HST

Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, dr Nanda Sujud Andi Yudha…

Senin, 04 Desember 2023 15:34

Truk Masuk Jalan Kota Bikin Waswas

Belakangan ini aktivitas truk angkutan yang hilir mudik di ruas jalan Kota…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers