Masa kampanye Pemilu tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan terus dikebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, termasuk soal akun media sosial (medsos) yang akan digunakan parpol pada kampanye.
“Parpol diimbau untuk segera mendaftarkan akun medsosnya ke KPU,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnaillah, Jumat (17/11) siang.
Akun tersebut, jelas mantan guru ini, nantinya akan dipantau KPU maupun Bawaslu selama pelaksanaan kampanye yang akan digelar mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
“Batas waktu paling lambat untuk mendaftarkan akun medsos tiga hari sebelum hari pertama masa kampanye,” pinta Rusnaillah. (*)