PROKAL.CO,
MARTAPURA - Lebih dari tiga bulan sudah kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Banjar untuk pelaksanaan Pilkada 2015 di KPUD Banjar, ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura. Namun hingga kini kasus tersebut belum juga ada ujungnya.
Kejari Martapura sendiri sampai sekarang masih menutup rapat, nama-nama tersangka yang harus bertanggungjawab. Padahal berdasarkan informasi yang didapat Radar Banjarmasin, Kejari saat ini sudah menetapkan nama-nama tersangka. Namun masih belum mau mengungkap ke publik. "Sudah ada tiga nama, nanti akan ada pernyataan resmi dari Kejari," kata salah satu orang dalam di Kejari Martapura, yang menolak namanya dikorankan.
Ia menuturkan, ketiga nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelewengan anggaran Pilkada yang dimenangkan oleh pasangan Bupati KH Khalilurrahman dan Saidi Mansyur tersebut. Seluruhnya orang-orang dalam di KPUD Banjar. "Semua orang KPU," singkatnya, dan menolak memberikan informasi lebih banyak.
Saat dikonfirmasi, Kajari Martapura Slamet Siswanta tak menampik mereka telah mengantongi nama-nama tersangka. Akan tetapi, ia menolak menyebutkan nama-nama tersebut. "Untuk sementara kami belum bisa menyebutkan tersangkanya," katanya.
Ia berjanji akan mengumumkan tersangka secara resmi dalam minggu-minggu ini. Di mana sebelumnya akan melakukan pra eksekusi secara intern. "Paling lambat minggu depan akan kami umumkan, setelah semuanya sudah fix," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Martapura Ahmad Budi Muklish menyampaikan, untuk perkembangan kasusnya saat ini mereka sedang menunggu penyelesaian audit kerugian yang dialami negara atas kasus penyelewengan anggaran Pilkada tersebut. "Sekarang BPKP Kalsel masih melakukan audit, mungkin dalam waktu dekat akan selesai," katanya.