PROKAL.CO,
PELAIHARI-Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut (Tala) berhasil mengamankan tiga orang pelaku, syafrudin alias Udin Pais, Wardani (22), Erma Yanti alias Erma (24) di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu, Udin Pais pada 5 Januari lalu, dan didapat barang bukti berupa satu paket Narkoba dengan berat 0,7 gram. Setelah dikembangkan, kemudian diamankan Wardani dengan barang bukti 0,4 gram. Tak disangka, ternyata Wardani merupakan kurir dari sang Kakak perempuannya Erma Yanti, saat diamankan pada 6 Januari ibu muda ini ditemukan membawa paket Sabu seberat 1,9 gram.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tala AKBP Rizal Irawan SIK membenarkan kejadian ini, Kamis (7/1). Dan ketiga pelaku dijerat masing-masing pasal, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (ard/ema)