DPRD Balikpapan Gelar Paripurna ke-13

- Selasa, 5 Juli 2022 | 10:16 WIB

BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-13 masa sidang II. Kegiatan ini berlangsung secara offline, Senin (4/7). Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono memimpin rapat.

Sementara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang berhalangan hadir diwakili oleh Pj Sekkot Balikpapan Muhaimin. Hadir pula anggota dewan hingga kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan. Ada dua agenda sekaligus dalam rapat paripurna tersebut.

Pertama terkait nota penjelasan wali kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan APBD 2021. Ini merupakan tindak lanjut dari poin-poin temuan BPK RI yang disampaikan beberapa waktu lalu kepada Pemkot Balikpapan.

Setiap fraksi sudah memberikan kritik dan saran yang selanjutnya dijawab oleh wali kota. Misalnya soal penanganan banjir hingga pembangunan sekolah. “Tentu setelah ini masih ada tahapan berikutnya yakni mendengar pendapat akhir fraksi,” sebutnya.

Sedangkan agenda kedua dalam paripurna yakni penyampaian nota penjelasan DPRD Balikpapan tentang raperda izin penyelenggaraan reklame. Budiono mengatakan, sebelumnya penyelenggaran reklame telah tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2014.

Namun aturan tersebut dirasa sudah tidak lagi relevan dengan kondisi dan perkembangan zaman. Maka pihaknya perlu mengubah aturan untuk memaksimalkan pengelolaan reklame. “Apalagi Balikpapan ke depan akan menjadi kota penyangga IKN,” tuturnya.

Raperda inisiatif DPRD Balikpapan saat ini masih disusun Bapemperda. Nanti Pemkot Balikpapan akan menelaah terlebih dahulu. “Akan ada rapat antara Bapemperda dan pemkot untuk merumuskan terhadap rencana raperda,” tutupnya. (adv/din)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X