Pengecer Elpiji 3 Kg Bakal Diawasi Pemkot Balikpapan

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:17 WIB
Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bakal mengawasi distribusi elpji 3 kilogram di kalangan pengecer.
 
 (FOTO : Anggi Pradhita)
Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bakal mengawasi distribusi elpji 3 kilogram di kalangan pengecer. (FOTO : Anggi Pradhita)

 

 

BALIKPAPAN-Harga gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer di Balikpapan saat ini sudah menyentuh Rp 40 ribu per tabung.

Harga di tingkat pengecer ini lebih mahal dua kali lipat ketimbang harga normal di pangkalan yang hanya Rp 18 ribu per tabung ukuran 3 kilogram.

Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan berencana melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap harga gas elpiji di tingkat pengecer.

Ini dilakukan untuk menertibkan pengecer yang nakal, agar para pengecer gas elpiji 3 kilogram ke depannya tidak menentukan harga seenaknya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman, berencana melakukan survei hingga tingkat pengecer dalam waktu dekat.

Menurut Arzaedi, pihaknya akan menelusuri stok elpiji ukuran tiga kilogram yang dimiliki dan harga jual yang dibebankan oleh para pengecer kepada konsumen.

"Kami ingin mendapat kejelasan, mereka (pengecer) ini dapat stok dari mana dan bagaimana caranya mereka menentukan harga Rp 40 ribu itu," kata Arzaedi, Kamis (11/8).

Lantaran tidak memiliki wewenang untuk mengatur harga eceran tertinggi, pihaknya hanya bisa memberikan himbauan agar tidak menjual dengan harga yang terlalu tinggi.

"Kalau untuk pengecer ini memang tidak diatur tapi kalau pangkalan itu menjual di atas harga eceran tertinggi nah itu baru kita ambil penindakan. Untuk pengecer yang menjual dengan harga tinggi kita hanya bisa memberikan himbauan," ungkapnya.

Kendati demikian, hasil peninjauan lapangan dapat digunakan untuk memastikan stok elpiji yang dimiliki oleh pengecer, apakah benar sesuai regulasi atau tidak ketika mendapatkannya dari pengkalan.

"Misalnya ada  pengecer  di timur jangan mengambil barang di utara, nanti kita akan tertibkan. Untuk regulasinya itu wewenang dari Pertamina dan Hiswana Migas," tutup dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X