Progres Tak Signifikan, Wali Kota Sebut Kontrak Bisa Diputus

- Rabu, 30 November 2022 | 11:56 WIB
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengultimatum kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal agar dapat menjalankan proyek sesuai komitmen.  (DOK Prokal.co)
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengultimatum kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal agar dapat menjalankan proyek sesuai komitmen. (DOK Prokal.co)

BALIKPAPAN-Proyek penanganan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal terus mendapat sorotan. Terbaru, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengultimatum kontraktor pelaksana agar dapat melaksanakan proyek sesuai komitmen.

Maklum saja, megaproyek pengendalian banjir DAS Ampal yang dianggarkan dengan skema tahun jamak alias multiyears ini menelan anggaran tak sedikit, yakni senilai Rp 136 miliar. Anggaran itu diperuntukkan untuk perbaikan di enam titik utama, mulai dari Jalan MT Haryono, Perumahan Wika hingga pengerukan sedimen di dua jembatan.

"Saya sudah ultimatum, kalau kontraktor tidak sesuai dengan persyaratan dan komitmen akan kami blacklist," terang Wali Kota Rahmad.

Lebih lanjut Rahmad menyebut opsi pemutusan kontrak juga bisa ditempuh jika memang diperlukan. "Kalau dia (kontraktor) tidak sesuai dengan komitmen awal dan secara administrasi juga dia melanggar, nanti akan ada sanksi, peringatan bahkan bisa pemutusan kontrak," tegas dia.

Rahmad juga menyebut bakal melakukan inspeksi mendadak untuk melihat secara langsung progres proyek pengendalian banjir ini.

"Tunggu saatnya nanti akan kita sidak. Untuk saat ini kami serahkan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dulu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan kontraktor pelaksana dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, 21 November kemarin.

Dalam RDP tersebut, kontraktor masih diberi tenggat waktu hinggga akhir Desember sebelum menentukan langkah lanjutan.

Waki Ketua Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan, Fadlianoor mengatakan, jika hingga akhir Desember kontraktor pelaksana tak mampu memenuhi target, maka sanksi akan dijatuhkan.

Jika sesuai target, proyek yang masuk bagian pengendalian banjir DAS Ampal ini sudah masuk 32 persen pada akhir Desember nanti. Meski masih memberi toleransi hingga akhir tahun, legislatif akan lebih dahulu melihat perkembangan proyek dalam satu minggu ke depan. Sebab, kontraktor disebut Fadlianoor bakal menambah jumlah tenaga kerja dan alat untuk mengejar target.

Diketahui, hingga pekan ketiga November kemarin, progres proyek pengendalian banjir ini baru menyentuh angka 1 persen, atau hanya bertambah 0,1 persen setelah inspeksi mendadak pekan lalu. Selain memberi ultimatum soal progres, legislator juga meminta tak ada lagi pencairan anggaran bagi kontraktor dalam waku dekat ini.

Sebagai informasi, pihak kontraktor pelaksana sudah menerima pencairan anggaran tahap I sebesar Rp 17 miliar. (hul)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X