Animo Tinggi Ibadah Umrah dan Haji, Kemenag Kukar Himbau Jemaah untuk Berhati-hati Mendaftar

- Senin, 9 Januari 2023 | 17:39 WIB
Kepala Kantor Kementeriang Agama Kukar, Nasrun (Elmo/Prokal.co)
Kepala Kantor Kementeriang Agama Kukar, Nasrun (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG - Pandemi Covid-19 di dunia perlahan-lahan berangsur menuju endemi. Para umat muslim Indonesia mulai bersiap pelaksanaan ibadah umrah maupun haji. Dengan situasi yang dihadapi saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menyepakati kuota haji Indonesia di tahun 2023 bersama Pemerintah Arab Saudi sebesar 221 ribu jemaah. Yang naik dibanding tahun sebelumnya, yakni 100.051 jemaah.

Kembali normalnya kuota haji dan umrah ini pastinya akan memberi animo tinggi di masyarakat, salah satunya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk itu, Kepala Kantor Kemenag Kukar, Nasrun turut menghimbau agar masyarakat dapat berhati-hati dalam mendaftar umrah dan haji.

"Saya sampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati jika mendaftar umroh. Karena modus-modus penipuan itu banyak. Kami memiliki kewajiban melindungi jamaah," tegas Nasrun saat ditemui Prokal.co, Senim (9/1).

Nasrun menjelaskan agensi travel umrah dan haji seharusnya memiliki status legalitas yang jelas. Selain memerhatikan legalitas, Nasrun juga menghimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan harga murah. Dirinya memastikan promosi tersebut cenderung menyesatkan.

"Kami juga minta agar masyarakat berkoordinasi dengan Kemenag Kukar sebagai pembimbing. Ini penting, karena ada beberapa korban yang sudah setor tapi terkatung-katung uangnya sudah masuk," terangnya.

Untuk ibadah haji, Nasrun turut memperingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Karena, dalam situasi tertentu ada oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemenag Kukar untuk menghubungi jemaah haji. Dengan modus menanyakan pelunasan haji yang kemudian menawarkan penduluan kuota haji.

Nasrun memastikan tindakan tersebut adalah penipuan, karena kinerja Kemenag Kukar dalam mendata jemaah adalah by sistem dan gratis. Adapun provokasi yang menyuruh jemaah untuk menarik uangnya karena kuota haji dibatasi. Nasrun menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saufi telah mencabut batasan umur diatas 65. Untuk itu, batasan umur untuk ibadah umrah dan haji sudah tidak dibatasi.

"Saya menegaskan bahwa Arab Saudi sudah mencabut batasan umur, berarti sekarang yang berumur diprioritaskan. Upaya kami meminimalisir ini adalah melalui tempat pelayanan konsultasi digital di Mal Pelayanan Publik (MPP)," tutup Nasrun. (moe)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X