Liquid Vape Narkotika Belum Masuk Balikpapan

- Rabu, 18 Januari 2023 | 17:48 WIB
Kompol Roganda
Kompol Roganda

BALIKPAPAN-Meski belum masuk Balikpapan, temuan liquid vape narkotika di Jakarta belum lama ini turut mendapat perhatian serius Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan.

Polisi kini melakukan pendataan vape store untuk dilakukan pemeriksaan. "Kami mengikuti perkembangan itu (liquid vape narkotika). 

Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan ke vape store di Balikpapan untuk menganatisipasi liquid vape yang mengandung narkotika," kata Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Roganda.

Dari hasil penelusuran, Roganda menyebut belum menemukan adanya luquid vape yang mengandung narkotika.

Memang, saat ini belum petunjuk petunjuk ciri-ciri luquid yang mengandung narkotika secara fisik. Kondisi ini, kata Roganda memang agak menyulitkan.

"Kalau ada merek tertentu itu bisa lebih mudah, ini kan tidak ada. Kami belum mendapat petunjuk untuk mengetahui ciri-ciri liquid vape yang mengandung narkotika, sehingga kami lebih kepada menunggu laporan dugaan kemudian kami tindak lanjuti," beber mantan Kapolsek Palaran ini.

Menurut dia, uji laboratorium saat ini jadi satu-satunya cara mengetahui kandungan narkotika jenis sabu pada liquid vape. "Tetapi kami juga belum dapat informasi yang lebih detail. Kami belum ada arahan terkait sabu dalam bentuk cairan," jelas dia.

Kendati belum mendapat laporan, Roganda tak menampik Balikpapan berpotensi jadi sasaran perederan liquid vape narkotika. Apalagi pemasarannya dapat melalui jasa ekspedisi via toko daring.

"Sangat memungkinkan sekali masuk Kota Balikpapan. Kami akan bekerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, BPOM serta BNN," ujar dia.

Diberitakan, Kasus liquid vape mengandung sabu terbongkar ketika polisi menggerebek MRK di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Januari 2023.

Dari rumah itu turut disita 366 botol liquid vape ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter yang siap beredar, serta sejumlah alat produksi. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X