Dua Pengedar Judi Togel di Samarinda Diringkus

- Rabu, 29 Maret 2023 | 09:49 WIB

SAMARINDA - Dua pelaku perjudian toto gelap (togel) di Jalan Azis Samad, Gang P.Antasari, RT.038, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir diciduk polisi.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kerap dijadikan tempat transaksi perjuadian togel.

Atas informasi tersebut Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda pun langsung melakukan penyelidikan di TKP.

Dan pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 16.00 WITA, mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AK ( 77), bersama dengan barang bukti yakni kertas paito dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 1.805.000.

Dari hasil introgasi awal terhadap pelaku bahwa hasil rekapan togel tersebut, disetorkan kepada rekannya NI (47). Sehingga, petugas pun melakukan pengembangan ke kediaman Naomi di Jalan Rapak Indah, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis Selasa (28/3/2023) hari ini.

"Untuk modusnya yang bersangkutan menjual kupon undian secara manual dan setiap ada yang datang menombok, rata-rata sehari itu keuntungannya Rp 3-5 juta, itu kalau tidak ada yang kena," ungkapnya dalam rilis.

"Jadi, bandarnya ini sda di Medan dan keduanya ini beraksi sudah sekitar satu bulan belakangan terakhir," sambungnya.

Disinggung terkait peran masing-masing pelaku, untuk AK yang mengumpulkan rekapan togel, yang kemudian diserahkan kepada NI.

"Pelaku NI ini nanti yang menyetorkan ke bandarnya di Medan. Kalau untuk pembeli dan pelaku ini bertemu secara langsung serta rata-rata pembeli adalah orang yang memang sudah berumur dan orang yang tidak bisa sistem online atau digital," pungkasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni handphone, kalkulator, papan scanner, spidol, pulpen, staples serta uang tunai. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X