Balita 3 Tahun Positif Narkotika Jenis Sabu

- Jumat, 9 Juni 2023 | 09:08 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA - Seorang balita berusia 3 tahun positif narkotika jenis sabu diduga karena minum air dari tetangganya di Tanah Merah, Rabu 7 Mei 2023 malam. Hasil positif tersebut dari pemeriksaan urine Rumah Sakit Jiwa Bakti Husada setelah ibu korban melihat anaknya balita alami hal yang tak wajar seperti tidak tidur tiga hari tanpa makan dan aktif bergerak serta berkeringat berlebihan.

Ketua TRC PPA Rina Zainun mengatakan balita 3 tahun usai diperiksa dan positif narkoba diarahkan untuk rawat inap opname ke rumah sakit karena dikhawatirkan ginjal balita tersebut terganggu.

"Setelah balita opname, kami mengajak orang tua korban untuk melapor ke kepolisian Polres Samarinda hari ini (Kamis 8 Juni 2023)," ujar Rina.

Rina mengaku mendapat kasus balita positif narkoba bermula ada rekannya melihat curhatan seorang ibu di media sosial facebook pada hari Rabu usai kejadian balita minum air di hari Selasa lalu.

"Hari Rabu, kita berkomunikasi. Malamnya langsung balita kita bawa ke rumah sakit jiwa dites narkoba. Balita awalnya juga ingin dibawa ke rumah sakit karena kena sakit dan mengira kesurupan setelah dari rumah temannya. Tetapi, kita melarang karena ciri-cirinya disebutkan seperti narkoba dan kita ingin pastikan dulu apakah positif narkoba sebelum kita lapor ke polisi," ujarnya.

Kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X