Nelayan Kepiting Tuntut Kebijakan Khusus

- Rabu, 13 Maret 2019 | 13:23 WIB

TARAKAN – Ratusan nelayan kepiting bertelur bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalimantan Utara, mendatangi kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Ikan (BKIPM) Tarakan, serta kantor Penghubung Pemerintah Kalimantan Utara di Tarakan, Selasa (12/3).

Kedatangan massa berkaitan dengan usaha kepiting betina atau bertelur, yang terbentur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Larangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Massa awalnya mendatangi Kantor BKIPM Tarakan di Jalan Lestari, Kelurahan Karang Harapan, sejak pukul 08.00 Wita. Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait keluhan tentang aturan tersebut.

Kedatangan nelayan untuk menyampaikan aspirasi mereka, dibenarkan Kepala BKIPM Tarakan, Umar. Ia pun berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke Pemerintah Pusat.

“Kami akan melaporkan ke pusat terkait dengan perkembangan yang ada. Dan mudah-mudahan ada jalan terbaik ke depan, terutama khususnya bagi nelayan di Kaltara ini, dan terkhusus lagi Tarakan,” ujar Umar kepada awak media, usai menerima kedatangan massa.

Menurut Umar, selama ini pihaknya sudah melakukan pembinaan maupun sosialisasi kepada nelayan. Pihaknya pun sangat mengerti dengan usaha yang ditekuni nelayan sebagai mata pencaharian mereka. Namun, sebagai bawahan, pihaknya hanya menjalankan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.

Karena itu pihaknya mendorong nelayan melalui HNSI Kalimantan Utara untuk berbicara dengan Pemprov Kaltara, agar dapat memfasilitasi ke pusat terkait pengiriman kepiting bertelur yang ada di Kaltara. 

Makanya setelah mendatangi Kantor BKIPM Tarakan, massa melanjutkan aksi dengan bergerak ke Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltara di Jalan Mulawarman, Tarakan. Massa menuntut agar bisa menyampaikan aspirasinya langsung kepada gubernur.

Karena tuntutan itu, suasana sempat memanas. Pasalnya, massa mendesak untuk bertemu dengan gubernur. Negosiasi pun dilakukan melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Suriansyah lewat telepon genggamnya .

Namun gubernur tidak bisa hadir karena sedang rapat bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta.

“Kami menunggu tapi Pak Gubernur sedang rapat dengan Presiden dan Menko Maritim, kita hargai itu. Kita juga mengerti keadaan beliau, bahwa itu adalah tugas negara,” kata Ketua HNSI Kaltara, Muhammad Nurhasan, kepada awak media.

“Tapi masyarakat juga harus didengar, harus diperhatikan,” sesalnya.    

Nurhasan hanya meminta agar gubernur dapat memperjuangkan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Seperti apa yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang berhasil meyakinkan pusat terhadap aturan larangan penggunaan pukat cantrang.

“Gubernur Jawa Tengah bisa pasang badan. Akhirnya cantrang hari ini bisa tetap berjalan di Jawa Tengah, tetapi di tempat lain tidak. Sama halnya kami harapkan pada Gubernur Kaltara bisa pasang badan untuk masyarakat Kaltara,” harapnya.

“Kami juga sudah minta kepala karantina untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kaltara, bahwa kepiting Tarakan jangan dikategorikan sebagai kepiting tangkapan, karena ini adalah kepiting hasil budidaya,” tegasnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X