TARAKAN – Seekor ular piton berukuran besar dengan panjang lebih kurang 4 meter, menggegerkan warga di RT 22 Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Senin (25/3) malam, sekira pukul 20.30 Wita.
Pasalnya, ular yang biasa disebut ular sawah itu, masuk ke rumah salah seorang warga, Agustiansyah. Informasi dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Masalah Kebakaran (PMK) Tarakan, ular tersebut ditemukan merayap di plafon pemilik rumah.
“Yang punya rumah karena khawatir dengan anaknya yang masih bayi, langsung menginformasikan keberadaan ular itu,” ujar Kepala Seksi PMK Sem Rura kepada Harian Rakyat Kaltara, Selasa (26/3).
Begitu pihaknya menerima informasi, langsung bergerak cepat ke rumah Agustiansyah. Bahkan, sebanyak 10 petugas dari PMK Sektor Tarakan Barat dibantu Mako PMK Kampung Satu diturunkan untuk menangkap ular tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, butuh waktu sampai tiga jam untuk mengamankan ular tersebut. Selain karena besar dan panjang, ular piton di plafon sempat berpindah-pindah.
“Katanya anggota di lapangan, ularnya berpindah-pindah di atas plafon. Bahkan mereka jebol plafon untuk melihat dan mengamankan ular itu,” ujarnya.
Sem Rura mengimbau warga, terutama yang rumahnya dekat dengan area hutan, agar selalu membersihkan lingkungan di sekitar rumahnya. Selain itu, untuk mencegah ular masuk ke rumah, sebaiknya senantiasa menyemprotkan ruangan dengan wewangian seperti kapur barus di setiap sudut rumah. Karena menurutnya, ular tidak suka dengan wewangian. (mrs/fen)