TANJUNG SELOR – Penerimaan calon siswa tamtama, bintara dan calon taruna Akpol, kembali dilakukan Polri pada tahun ini. Untuk memastikan bahwa penerimaan Polri berlangsung transparan, Ombudsman kembali melakukan pengawasan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amirudin mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal kepolisian. Akan tetapi perlu dari eksternal. Karena itu, pihaknya melakukan pengawasan tahapan demi tahapan.
"Pengawasan tidak hanya saat pendaftaran saja. Tapi dilakukan bersama dengan Inspektorat dan Bidang Propam Polda Kaltara untuk mengawasi semua panitia pelaksanaannya," ujar Ibramsyah, Kamis (28/3).
Menurutnya, jika ada pihak yang melakukan pelanggaran. Misal, menjanjikan dapat meloloskan dalam penerimaan Polri, maka pihaknya akan memproses dengan Propam.
“Makanya semua proses kami mau lihat, apakah ada maladministrasi atau tidak," tegasnya.
Ibramsyah juga menyarankan kepada masyarakat bila menemukan adanya maladministrasi bisa melaporkan, baik kepada pihaknya maupun kepolisian.
Pejabat sementara Kasubagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Kaltara, AKP Awan Kurniawan yang dikonfirmasi media ini, mengatakan proses saat ini berupa pemeriksaan berkas administrasi pendaftar.
Berkas administrasi tersebut, kata dia, menyangkut data, baik data peserta yang pernah tercatat di sekolah maupun administrasi kependudukan. Sehingga, perlu pemeriksaan kembali agar tidak ada kekeliruan.
"Kita libatkan Disdukcapil Kaltara dan Disdikbud Kaltara," ujarnya.
Dia juga menegaskan dalam penerimaan Polri dilakukan secara transparan, bersih dan akuntabel. "Tidak akan ada peserta titipan. Apalagi saat ini sudah terkoneksi dengan Mabes Polri. Kita lakukan dengan transparan," tegasnya. (uno/fen)