Dua Gugur karena Usia

- Minggu, 21 Juli 2019 | 17:58 WIB

REKRUTMEN calon direksi dua badan usaha milik daerah (BUMD) yang telah terbentuk, yakni PT Benuanta Kaltara Jaya dan PT Migas Kaltara Jaya masih berproses. 

Total calon direksi yang ikut seleksi sebanyak 11 orang. Terdiri dari 4 calon direksi PT Migas Kaltara Jaya dan 7 orang untuk PT Benuanta Kaltara Jaya. Namun, ada dua pendaftar di PT Migas Katara Jaya yang dicoret karena tidak memenuhi syarat. Gugur karena persyaratan usia.

"Satu calon usianya belum genap 35 tahun. Satu calon lagi telah melebihi usia 55 tahun," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah, Sabtu (20/7).

Dengan demikian, kata dia, pendaftaran calon direksi PT Migas Kaltara Jaya kembali dibuka. Karena kuota untuk pencalonan direksi minimal 3 orang. Batas akhir bagi calon yang mendaftar hingga 23 Juli mendatang. Apabila dari batas waktu yang telah ditentukan tersebut tetap belum ada pendaftar, maka dua calon itu yang akan diseleksi. 

Proses tahapan seleksi yang masih harus dijalani para calon direksi, kata dia, yakni psikotes dan wawancara. Tahapan akan dilakukan bersamaan antara calon direksi PT Migas Kaltara Jaya dan PT Benuanta Kaltara Jaya. (uno/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X