Hanya Dirapikan, Tidak Ditutup

- Senin, 7 Oktober 2019 | 20:14 WIB

SAMARINDA KOTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali meninjau sejumlah lubang tambang menganga yang ada di Kaltim. Dua di antaranya kini akan menjalani pemulihan yang diinisiasi oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). Di Samarinda, lubang tambang yang akan dipulihkan  ada di PT Lana Harita dan PT Insani Bara Perkasa.

“Kegiatan ini merupakan untuk merapikan lubang tambang, bukan ditutup. Ini akan dijadikan percontohan untuk tambang-tambang lain agar bisa melakukan hal serupa sebelum kami mendapatkan laporan dan menindaknya di lapangan,” ujar Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, kepada Sapos, Minggu (6/10) kemarin.

Adapun sumber pendanaan untuk pemulihan lubang tambang ini dibebankan langsung kepada perusahaan terkait. Hal ini juga sesuai dengan peraturan pertambangan dan juga konsekuensi dari perusahaan tambang yang harus mengembalikan lagi atau menutup lubang tambang yang mereka gali sebelumnya.

Kegiatan ini sendiri dipantau langsung oleh KLHK yang melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Kasubdit Pemulihan Kerusakan Ditjen PPKL KLHK, Edy Nugroho Santoso memimpin rombongan saat tinjauan lapangan.  “Lahan-lahan ini dibiarkan begitu saja tidak direklamasi setelah ditambang. Kami akan segera melakukan pemulihan lahan, pemulihan ini tetap tanggungjawab pemilik konsesi,” tuturnya.

Dari hasil kunjungan ini terdapat 2 void atau bekas lubang tambang dengan luas 1,45 hektare dan areal yang terdampak seluas 10,29 hektare.  “Satu void akan ditutup dan satu void airnya akan ditreatment agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Di sini juga akan dibangun agro wisata bersinergi dengan masyarakat setempat. Lubang itu harus jadi manfaat, dan yang terpenting harus aman,” lugasnya.

Sementara di areal PT insani Bara Perkasa, pemerintah hanya mendorong genangan air akibat aktivitas tambang itu menjadi kawasan lindung seusai dengan RTRW Samarinda. Luas genangan sekitar 0,22 hektare dan areal terdampaknya mencapai 14,26 hektare. Untuk mendorong percepatan ini, KLHK akan berkoordinasi lebih intensif dengan Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda. Sehingga pelaksanaan di lapangan bisa diawasi dan berjalan sesuai dengan keinginan pemerintah. (rm-1/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB
X