Pemprov Optimalkan Penerapan SPBE

- Selasa, 5 November 2019 | 13:59 WIB

TANJUNG SELOR – Sebagaimana amanat mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang dicantumkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi perlu diterapkan sebagai bentuk dukungan dalam rangka pengembangan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, kata Asisten III Setprov Kaltara H. Zainuddin HZ dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemprov Kaltara harus siap bersaing secara inovatif, kreatif, dan cepat. Hal tersebut dikarenakan saat ini telah masuk era Revolusi Industri 4.0. Dimana bentuk persaingan akan semakin tajam dikarenakan arus komunikasi yang semakin terbuka.

Itu juga sejalan dengan Instruksi Gubernur Kaltara No. 4/2018 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (Transaksi Non-Cash) sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden No. 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan surat edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi.

“Maka sejak Januari 2018 transaksi non tunai di lingkungan Pemprov Kaltara telah mulai dilaksanakan,” ujar Zainuddin saat membuka sosialisasi sistem pembayaran keuangan daerah di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Senin (4/11).

Sistem pembayaran ini telah mengintegrasikan aplikasi SIMDA keuangan dengan aplikasi pembayaran Bankatimtara sehingga menempatkan Pemprov Kaltara sebagai daerah yang pertama kali menerapkan sistem pembayaran keuangan daerah yang terintegrasi.

“Untuk itu, Pemprov Kaltara butuh komitmen para pihak yang terlibat dalam penerapan serta pengembangan aplikasi pembayaran keuangan daerah ini dalam mewujudkan good and clean governance,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bankaltimtara juga memberikan penghargaan kepada OPD yang melaksanakan SIMDA keuangan terbaik di lingkup Pemprov Kaltara. Adapun OPD dimaksud, yakni Biro Pemerintahan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro Humas dan Protokol. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB
X