Maksimalkan Pelayanan Pemerintah ke Masyarakat

- Senin, 18 November 2019 | 21:24 WIB

TENGGARONG. Pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berjalan cukup dinamis. Guna lebih memaksimalkan pelayanan pemerintah ke masyarakat, dalam waktu dekat Pemkab Kukar memekarkan 2 kecamatan, yakni Kota Bangun dan Samboja. Belum lama ini DPRD Kukar sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pemekaran kecamatan terkait.

“Jadi nanti Kota Bangun melahirkan Kecamatan Kota Bangun Darat. Sedangkan di Samboja hadir Kecamatan Samboja Barat. Jumat (15/11) tadi Pansus Pemekaran Samboja dan Kota Bangun telah berkunjung ke Pemkot Balikpapan. Guna memperlajari hal-hal penting mengenai pemekaran kecamatan baru tersebut,” jelas Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi kepada harian ini.

Ditambahkannya, selain itu DPRD Kukar juga telah membentuk Pansus Perubahan Peraturan Daerah RPJMD. Pansus tersebut melakukan kunjungan kerja ke Kutai Timur (Kutim). Ada pula Pansus tentang Pengisi Jabatan Wakil Bupati Kukar yang berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pansus Pemekaran Kota Bangun dan Samboja datang ke Pemkot Balikpapan, karena mereka (Pemkot Balikpapan, Red) sudah pernah memekarkan kecamatan di wilayahnya. Mereka memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2012, mengenai pemekaran tersebut. Nah, itulah nanti jadi acuan Kukar untuk memekarkan Kota Bangun dan Samboja. Pada kesempatan itu, kami juga sempat membahas tentang batas wilayah Balikpapan dengan Samboja,” tutur Alif, lagi.

Sekilas politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan, Kukar memiliki luas wilayah mencapai 27 ribu kilometer (Km) persegi. Dengan luas perairan mencapai 4 ribu kilometer persegi. Terbagi atas 18 kecamatan atau sebanyak 225 desa dan kelurahan. Dari keseluruhan wilayah Kukar, Samboja diketahui memiliki luas mencapai lebih 1.045,90 kilometer persegi. Terbagi sebanyak 21 kelurahan.

“Jadi sangat layak dimekarkan menjadi 2 kecamatan,” kata Alif, demikian akrab disapa. Sedangkan Kecamatan Kota Bangun juga memiliki luas wilayah mencapai 1.143,74 Kilometer persegi. Seperti Samboja, Kecamatan Kota Bangun pun memiliki sebanyak 21 desa. Bahkan Kota Bangun dibelah Sungai Mahakam dan Sungai Belayan serta terletak di tepi Danau Semayang dan Danau Melintang.

“Wajar jika Kota Bangun dan Samboja dimekarkan. Dengan luas wilayah seperti itu, sangat layak dilakukan pembentukan kecamatan baru. Tujuannya tak lain agar pemerintah dapat memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa hidup lebih sejahtera,” ucap Alif.

Sekadar informasi, Pansus Pemekaran Samboja dan Kota Bangun itu diketuai Supriyadi. Tak hanya Alif, kedatangan Pansus itu ke Pemkot Balikpapan juga disertai Wakil Ketua DPRD Kukar lainnya, yakni Didik Agung Eko Wahono. Rencananya kelurahan termasuk di Samboja Barat itu adalah Argosari, Bukit Merdeka, Amborawang Darat, Amborawang Laut, Karya Merdeka, Margomulyo, Salok Api Darat, Salok Api Laut, Sungai Merdeka serta Desa Tani Bhakti. (idn/adv/rin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB
X