TANJUNG SELOR - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, yang melalui jalur partai politik (Parpol), harus mengantongi minimal 5 kursi. Untuk maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Bulungan, pada 9 Desember mendatang.
Pasangan bakal calon Najamuddin-dr Ari Yusnita kini telah resmi memperoleh lima kursi. Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dukungan terhadap pasangan tersebut. Sehingga, perolehan kursi pasangan itu, NasDem dan Demokrat masing-masing 2 kursi, serta PKS dengan satu kursi.
“Alhamdulilah, SK sudah saya terima dari PKS. Selanjutnya akan dirapatkan internal untuk kesiapan,” jelas Najamuddin saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya, Jumat (24/7).
Mengenai proses deklarasi, menurut dia, salah satu bagian strategi dari pasangannya. Untuk pasangan bakal calon lainnya pun sudah resmi memperoleh jumlah minimal lima kursi. Yakni, Syarwani-Ingkong Ala. Dengan mengantongi dukungan Partai Golongan Karya (3 kursi) dan Hati Nurani Rakyat (2 kursi).
Selanjutnya, Sigit Muryono-Markus Juk melalui Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 3 kursi. Joko Susilo-Kosmas Kajan melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4 kursi dan Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi. (*/mts/uno)