Sensus Penduduk Selesai September

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:39 WIB

TARAKAN – Secara nasional, sensus penduduk di Indonesia atau biasa disebut pencacahan penduduk akan dimulai 1 September mendatang, selama 15 hari ke depan. 

Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) Tarakan sudah memulai persiapan pelatihan-pelatihan secara online. Mulai dari pelatihan instruktur nasional hingga pelatihan koordinasi sensus kecamatan pada 16 Agustus nanti. 

“Setelah pelatihan online, petugas akan belajar mandiri mulai 21 Agustus. Kemudian, petugas dan Ketua RT bisa mengikuti pelatihan via media nasional milik Pemerintah, TVRI dan RRI mulai 26 Agustus mendatang. Petugasnya, selain membaca buku sendiri sebagai pedoman, juga bisa melihat di TV. Bagaimana cara mencacah di rumah tangga,” ujar Kepala BPS Tarakan Imam Sudarmaji, Selasa (11/8).

Sensus penduduk juga dilakukan untuk memperkirakan berbagai parameter kependudukan sampai wilayah administrasi tertentu. Setelah itu mengumpulkan informasi kependudukan yang dapat digunakan, untuk penyusunan basis data kependudukan.

“Petugas sensus yang direkrut nanti, bimbingannya lewat aplikasi Whatsapp grup. Nanti akan dibagi, satu petugas BPS membawahi 10 petugas sensus,” tuturnya.

Saat ini ada 117 orang petugas sensus yang direkrut, nantinya akan melakukan pencacahan pada 1 September selama 15 hari. Setelah pencacahan, dokumen hasilnya akan dikirim ke Provinsi Kaltara untuk dilakukan pengolahan. 

“Saya harap masyarakat bisa bekerja sama dalam proses pencacahan ini. Sehingga, pelaksanaannya di lapangan tidak mengalami kendala dan bisa selesai tepat waktu. Sejak Indonesia merdeka, sensus penduduk telah dilakukan sebanyak enam kali, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan 2010,” jelasnya.

Ia menargetkan, akhir September proses pencacahan sudah selesai dilakukan. Pencacahan juga dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan, untuk melindungi petugas tidak ikut dalam penyebaran Covid-19. 

"Nantinya petugasnya akan di rapid test juga. Ada asuransi juga, lalu diberikan handsanitizer, masker dan face shield,” tegasnya.

Diketahui, pencacahan penduduk ini, merupakan pengumpulan data dan informasi terhadap seluruh penduduk yang tinggal di wilayah teritorial Indonesia. Data yang dikumpulkan yakni nama, umur, jenis kelamin, pendidikan, agama, kewarganegaraan, pekerjaan, dan tempat lahir. 

“Data jumlah penduduk beserta karakteristiknya ini berguna sebagai bahan perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan. Sensus penduduk ini dapat memberikan gambaran secara aktual mengenai kondisi penduduk, perumahan, pendidikan dan ketenagakerjaan sampai wilayah administrasi terkecil,” bebernya.

Selain mengumpulkan dan menyajikan data dasar kependudukan sampai wilayah administrasi terkecil, tujuan sensus ini juga membentuk Kerangka Sampel Induk (KSI) untuk kepentingan survei-survei lain yang dilakukan dengan pendekatan rumah tangga. (*/sas/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X