Pembimbing Haji Masih Perlu Pelatihan

- Kamis, 1 Oktober 2020 | 21:22 WIB
BAHAS HAJI: Kegiatan Jamarah yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Kaltara di Tarakan, Senin (28/9) lalu, membahas kendala yang dihadapi mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
BAHAS HAJI: Kegiatan Jamarah yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Kaltara di Tarakan, Senin (28/9) lalu, membahas kendala yang dihadapi mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

TARAKAN - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah), untuk memberi pengetahuan dan menambah wawasan penyelenggaraan haji dan umrah.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltara, H Muhammad Ramli, Senin (28/9) lalu mengatakan, ada hal yang perlu diketahui terkait penyelenggaraan haji sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.  

Jamarah merupakan kegiatan berbincang, membahas masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sertai mencari solusinya.

Muhammad Ramli mengatakan, ada hikmah ditundanya keberangkatan haji dan umrah berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun2020 M/1441 H.

"Tertundanya keberangkatan ini hikmahnya adalah jamaah bisa belajar lebih baik lagi, lebih banyak waktu lagi dan insyaallah bisa lebih mandiri. Harapan kita haji itu dapat diperoleh insyaallah dengan sebaik-baiknya atau haji mabrur,” harapnya.

Yang paling utama menjadi perhatian pihaknya adalah manasik haji. Jamaah haji perlu memahami manasik haji dengan baik sehingga melaksanakan haji sesuai dengan tuntunan manasik.

"Karena kalau tidak sesuai membuat ibadah haji tidak sah," ujarnya.

"Misalnya rukunnya tidak sempurna. Kalau rukun tidak sempurna tidak sah haji itu. Itu yang tentu perhatian kita,” imbuhnya. 

Terbatasnya pembimbing manasik yang memiliki sertifikat juga jadi tantangan. Karena itu ia mengusulkan kepada Direktur Bina Haji Kemenag agar memberi kesempatan pelatihan kepada pembimbing di Kaltara.

"Sehingga dengan pengakuan yang dimiliki berupa sertifikat, bisa memberikan bimbingan manasik dengan sebaik-baiknya," ujarnya. (mrs/mua)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X